Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Tips Menikung Untuk selalu #Cari_Aman Saat Berkendara

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam berkendara ada beberapa tehnik yang wajib diketahui oleh pengendara bermotor. Salah satunya yaitu gaya menikung sebab jika sampai salah dalam menikung akan berakibat fatal bisa jatuh dari motor dan bisa terjadi kecelakaan.

Kali ini Astra Motor Bali melalui team Safety Riding Instructornya akan memberikan tips menikung dengan aman.

1.Kurangi kecepatan
Sebelum masuk tikungan turunkan kecepatan, jika kecepatan di 40 kpj, posisi aman untuk melakukan pengereman setidaknya pada jarak 10 meter sebelum masuk tikungan. Lakukan pengereman menggunakan rem depan dan belakang secara bersamaan. Teknik Lean With the Bike bisa dilakukan dalam kecepatan yang tidak terlalu tinggi atau terlalu lambat.

2. Pandangan menoleh ke arah tikungan yang dituju
Arah pandang mata menjadi salah satu kunci penting saat menikung dengan teknik apa pun. Karena pandangan adalah pusat keseimbangan sekaligus secara otomatis akan mempengaruhi arah laju sepeda motor.

3. Jangan mengerem dan gas konstan saat menikung
Saat menikung otomatis motor pada posisi miring, jangan mengubah kecepatan secara ekstrim karena berpotensi menggangu keseimbangan. Karena itu, arahkan pandangan ke arah yang dituju. Selain untuk menjaga sepeda motor tetap berada di jalurnya, pengendara bisa melihat dan mengantisipasi potensi bahaya yang ada di depan.

4. Tambah gas jika sudah melewati tikungan
Saat akan keluar tikungan, tetap focus pada arah depan dan sekelilingnya, serta tingkatkan kecepatan dengan membuka bukaan gas secara perlahan untuk mendorong motor kembali ke posisi tegak sehinga laju kambali normal.

Selain memperhatikan tips diatas, pengendara juga perlu melihat beberapa hal lain sebelum menikung seperti kondisi ban, kondisi jalan (berpasir, tanah, basah, dll), sistem pengereman, kualitas jalan (aspal, beton), kondisi lingkungan (dataran rendah, dataran tinggi).

Untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan menikung di jalan, dianjurkan untuk mengikuti pelatihan safety riding dari instruktur yang ada di main dealer Astra Motor Bali

Ingat, kemanapun tujuan berkendara agar selalu Cari_Aman agar perjalanan lancar, aman dan selamat!,“ ungkap Yosepth Klaudius.

wartawan
HEN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.