Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beh, Sungai di Petitenget Ditutup, Izin Dipalsukan, Beredar Informasi di Atas Sungai Akan Dibangun Ruko

Bali Tribune/ DITUTUP - Sungai sepanjang 118 meter di Petitenget ditutup oleh investor. Informasinya diatasnya akan dibangun ruko.
balitribune.co.id | Mangupura - Diam-diam loloan atau sungai di kawasan Petitenget, Kecamatan Kuta Utara ditutup oleh investor. Padahal, Pemkab Badung sudah sempat melarang penutupan sungai sepanjang 118 meter tersebut. Beredar informasi di atas sungai yang ditutup itu akan dibangun ruko.
 
Parahnya lagi, oknum yang melakukan penutupan sungai memalsukan izin. Oknum ini mengantongi izin penutupan sungai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, namun izin tersebut dipastikan palsu.
 
Izin palsu ini bernomor: 1131BPPT/2019, tertanggal 21 Januari 2019, yang memberikan izin penutupan sungai kepada PT Karnival Bali Mandiri dengan nama pemohon Wayan Gindra. Lokasi penutupan sungai berada di Jalan Raya Petitenget Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara. 
 
“Iya, itu izinnya (izin penutupan sungai, red) palsu,” tegas Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan yang dikonfirmasi, Rabu (10/7).
Kata dia, izin tersebut diketahui palsu lantaran nomornya masih menggunakan BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu), padahal instansi tersebut sudah berganti nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung. “Malingnya tidak professional,” tegasnya. 
 
Agus Aryawan juga memastikan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin penutupan sungai karena hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undang. “Kami tidak perlu beri izin orang tutup sungai,” kata Agus Aryawan.
 
Berarti izinnya palsu? Ditegaskan begitu, mantan Sekretaris Bappeda Badung ini memastikan bahwa izin yang ditunjukan tersebut palsu. Atas pemalsuan izin tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langkah hukum. Mengingat masalah ini menyangkut institusi pemerintah, serta adanya pemalsuan tanda tangan dirinya. 
 
Dari penelusuran, sebenarnya PT Karnival Bali Mandiri hanya mendapatkan rekomendasi pembangunan jembatan/titian masuk dengan lebar 4 meter, yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.
 
 “Ya benar, kita hanya memberikan rekomendasi pembangunan jembatan dengan lebar 4 meter, tapi kenyataan di lapangan mereka menutup sepanjang 118 meter,” beber Agus Aryawan.
 
Sementara Kepala Dinas PUPR IB Surya Suamba juga menegaskan bahwa pihaknya juga tidak pernah mengizinkan untuk menutup sungai. “Kami tegas, tidak akan menoleransi adanya pelanggaran,” ujarnya.
 
Surya Suamba mengaku telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung untuk mengambil tindakan. “Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP agar ditindak tegas,” kata Surya Suamba.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara mengaku telah memberikan teguran kepada pihak PT Karnival Bali Mandiri. 
 
“Kita sudah melayangkan teguran, agar pihak pengusaha melaksanakan sesuai dengan rekomendasi PUPR,” ujarnya. 
 
Jika penutup sungai tersebut tidak segera dibongkar, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Hanya dibangun jembatan selebar 4 meter, dan sisanya harus dibongkar. Jika pihak pengusaha tidak mengindahkan teguran ini, maka kami tidak segan-segan melakukan pembongkaran paksa,” tegas Suryanegara. 
wartawan
I Made Darna
Category

Siap Bertualang, Honda CRF1100L Africa Twin Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan tampilan baru CRF1000L Africa Twin dengan penyematan pilihan warna dan striping terbaru yang semakin merepresentasikan kekuatan dalam menjelajah. Perubahan ini membuat aura Adventure Rally sejati yang siap menemani para penjelajah dalam menaklukan berbagai kondisi jalan aspal maupun lintasan off-road.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI SportArtCular 2025 Hadirkan Semangat Kolaborasi & Budaya Kerja Sehat di BRI Region 17/ Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang HUT ke-130, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/ Denpasar menggelar ajang BRI SportArtCular 2025 sebagai bagian dari implementasi program Employee Wellbeing untuk memperkuat budaya kolaboratif dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click

Kampung Gelgel Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, terpilih mewakili Provinsi Bali dalam Penilaian Kampung Pancasila tahun 2025. Kampung Islam pertama di Bali ini ditunjuk dalam penilaian Kampung Pancasilia tingkat nasional dan berhasil lolos dan menjadi yang terbaik dalam lomba video dokumenter Kampung Pancasila. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.