Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beh, Sungai di Petitenget Ditutup, Izin Dipalsukan, Beredar Informasi di Atas Sungai Akan Dibangun Ruko

Bali Tribune/ DITUTUP - Sungai sepanjang 118 meter di Petitenget ditutup oleh investor. Informasinya diatasnya akan dibangun ruko.
balitribune.co.id | Mangupura - Diam-diam loloan atau sungai di kawasan Petitenget, Kecamatan Kuta Utara ditutup oleh investor. Padahal, Pemkab Badung sudah sempat melarang penutupan sungai sepanjang 118 meter tersebut. Beredar informasi di atas sungai yang ditutup itu akan dibangun ruko.
 
Parahnya lagi, oknum yang melakukan penutupan sungai memalsukan izin. Oknum ini mengantongi izin penutupan sungai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, namun izin tersebut dipastikan palsu.
 
Izin palsu ini bernomor: 1131BPPT/2019, tertanggal 21 Januari 2019, yang memberikan izin penutupan sungai kepada PT Karnival Bali Mandiri dengan nama pemohon Wayan Gindra. Lokasi penutupan sungai berada di Jalan Raya Petitenget Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara. 
 
“Iya, itu izinnya (izin penutupan sungai, red) palsu,” tegas Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan yang dikonfirmasi, Rabu (10/7).
Kata dia, izin tersebut diketahui palsu lantaran nomornya masih menggunakan BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu), padahal instansi tersebut sudah berganti nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung. “Malingnya tidak professional,” tegasnya. 
 
Agus Aryawan juga memastikan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin penutupan sungai karena hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undang. “Kami tidak perlu beri izin orang tutup sungai,” kata Agus Aryawan.
 
Berarti izinnya palsu? Ditegaskan begitu, mantan Sekretaris Bappeda Badung ini memastikan bahwa izin yang ditunjukan tersebut palsu. Atas pemalsuan izin tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langkah hukum. Mengingat masalah ini menyangkut institusi pemerintah, serta adanya pemalsuan tanda tangan dirinya. 
 
Dari penelusuran, sebenarnya PT Karnival Bali Mandiri hanya mendapatkan rekomendasi pembangunan jembatan/titian masuk dengan lebar 4 meter, yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.
 
 “Ya benar, kita hanya memberikan rekomendasi pembangunan jembatan dengan lebar 4 meter, tapi kenyataan di lapangan mereka menutup sepanjang 118 meter,” beber Agus Aryawan.
 
Sementara Kepala Dinas PUPR IB Surya Suamba juga menegaskan bahwa pihaknya juga tidak pernah mengizinkan untuk menutup sungai. “Kami tegas, tidak akan menoleransi adanya pelanggaran,” ujarnya.
 
Surya Suamba mengaku telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung untuk mengambil tindakan. “Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP agar ditindak tegas,” kata Surya Suamba.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara mengaku telah memberikan teguran kepada pihak PT Karnival Bali Mandiri. 
 
“Kita sudah melayangkan teguran, agar pihak pengusaha melaksanakan sesuai dengan rekomendasi PUPR,” ujarnya. 
 
Jika penutup sungai tersebut tidak segera dibongkar, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Hanya dibangun jembatan selebar 4 meter, dan sisanya harus dibongkar. Jika pihak pengusaha tidak mengindahkan teguran ini, maka kami tidak segan-segan melakukan pembongkaran paksa,” tegas Suryanegara. 
wartawan
I Made Darna
Category

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab. dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.