Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana saat Rapat Paripurna DPRD Gianyar di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Senin (7/9/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,414 triliun lebih. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,431 triliun lebih, pendapatan transfer Rp980,040 miliar lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar.
PAD mengalami peningkatan sekitar Rp33,633 miliar atau 1,40 persen dibandingkan APBD induk 2026. Sebaliknya, pendapatan transfer diproyeksikan turun Rp30,759 miliar atau 1,72 persen.

Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,336 triliun lebih, turun sekitar Rp52,290 miliar dibandingkan APBD induk yang mencapai Rp4,388 triliun lebih.
Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp2,358 triliun lebih, belanja modal Rp1,594 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp9,056 miliar lebih, serta belanja transfer Rp373,989 miliar lebih.

Mahayastra menjelaskan, defisit terjadi karena proyeksi pendapatan lebih kecil dibandingkan kebutuhan belanja untuk membiayai sejumlah sektor prioritas pemerintah daerah.
“Defisit anggaran perubahan tahun 2026 tersebut akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp921,956 miliar lebih,” kata Mahayastra.

Selain itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp85,588 miliar lebih. Dana tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp75,588 miliar lebih.

Adapun tambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar berasal dari hibah pemerintah pusat. Hibah tersebut merupakan bentuk apresiasi atas prestasi Gianyar dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting serta kategori creative financing.

wartawan
ATA
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.