Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Kepastian Zona Wilayah, Pembelajaran Tatap Muka Belum Pasti

Bali Tribune/ DAMPINGI - Ni Nengah Wartini didampingi dr I Gusti Agung Putu Arisantha
Balitribune.co.id |Negara  - Hingga kini belum ada kepastian mengenai kapan bisa dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun pelajaran baru 2020/2021. Pasalnya hingga kini belum ada kepastian mengenai status daerah mengenai zona wilayah sebaran Covid-19.
 
Telah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan paduan pembelajaran ditengah pandemi Covid-19, namun hingga kini belum ada kepastian kapan siswa mulai masuk sekolah. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengatakan sejumlah syarat telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memulai pembelajaran di tengah massa pandemic Covid-19. 
 
Sesuai dengan SKB empat Menteri tersebut, rencana kebijakan pembelajaran di masa pandemi dan persiapan menuju massa new normal di bidang pendidikan, tahun pelajaran 2020/2021 telah disepakati dimulai pada Juli mendatang. Namun untuk proses belajar tatap muka di sekolah harus memenuhi kreteria yakni daerah harus zona hijau, izin dari pemerintah daerah, sekolah siap melaksanakan protokol kesehatan dan ada persetujuan dari orangtua.
 
Dalam kebijakan pmerintah pusat untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut, sebelum daerah dinyatakan masuk zona hijau, sekolah wajib menggunakan pola pembelajaran jarak jauh. Sebagai antisipasi, pihaknya berkoordinasi dengan satuan pendidikan untuk menyiapak segala sesuatunya yang dipelurkan pada era new normal pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi Bali juga telah mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali untuk diajak bersama-sama membahas draft penyelenggaraan pendidikan pada era new normal. 
 
Pembelajaran di era new normal ini harus dilaksanakan sangat hati-hati sesuai protokol kesehatan. “Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka ini harus dilaksanakan berhati-hati sesuai imbauan Presiden, anak-anak rentan sekali dengan penyebaran Covid-19 ini karena usianya masih muda dan pengawasannya jauh lebih ekstra,” jelasnya. 
 
Pertimbangan yang mendasari kebijakan paduan pembelajaran ini adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah dan masyarakat adalah prioritas. Kalaupun zona wilayah terkatori hijau, menurutnya pembejarannya juga harus bertahap. Untuk penerapan protokol kesehatan akan diterapkan pola pembejaran shift. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.