Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Izin, Pembangunan Tower Telekomonikasi Dihentikan

Bali Tribune/HENTIKAN - Satpol PP hentikan pengerjaan tower di Takmung.

balitribune.co.id | Semarapura - Langkah tegas diambil pihak Satpol PP Klungkung ,dengan menghentikan pengerjaan tower telekomunikasi yang ada di wilayah Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (5/10/22). Tindakan tegas terukur ini diambil karena pembangunan tower telekomunikasi tersebut belum mengantongi izin selembarpun.
 
Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta ketika dihubungii usai sidak dilakukan jajarannya menjelaskan, pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat terkait adanya pembangunan tower di seputaran Jalan Raya Batutabih di Desa Takmung. "Kami ada laporan masyarakat terkait pembangunan tower itu, kami lalu koordinasi dengan Dinas Kominfo. Informasi dari Komifno, memang ada yang mengajukan permohonan pembangunan tower di lokasi tersebut. Namun karena di wilayah itu tidak ada zonasi (pembangujan tower), sehingga permohonan itu ditolak," ujar Putu Suarta.
 
Meski permohonan ditolak, ternyata proses pembangunan tetap berjalan. Pekerja sudah melakukan pengukuran di area persawahan, yang rencananya akan dibangun tower, Beberapa personel Satpol PP lalu menyambangi lokasi pembangunan tower tersebut. Di lokasi sudah ada beberapa pekerja yang tengah bersiap melakukan pembangunan pondasi. "Prosesnya baru hendak membuat pondasi. Ada sekitar 5 orang pekerja disana. Mereka mengaku bekerja atas permintaan owner. Saat kami tanya perizinannya, mereka bilang tidak tau," jelasnya.
 
Satpol PP lalu memutuskan untuk menghentikan pengerjaan pembangunan tower tersebut. Rencananya pihak pemilik proyek akan dipanggil, untuk membuat surat pernyataan tidak melanjutkan pembangunan tower di lokasi itu. "Jika kembali beraktivitas (pembangunan tower), tentu akan kami tindak tegas," ujarnya.
 
Menurut Suarta, masyarakat setempat juga sudah banyak mempertanyakan izin dari pembangunan tower itu. Sehingga Satpol PP mengambil langkah cepat, agar tidak terjadi protes dari warga. "Warga mempertanyakan, kami minta tolong dihentikan agar warga tidak ribut. Karena ini laporan warga," tegas Putu Suarta.
 
Pihaknya lalu menghimbau semua investor jika hendak membangun di Klungkung, hendaknya melengkapi dulu dengan izin sesuai aturan. Jangan sampai izin belum ada, tapi sudah ada pembangunan. "Agar tidak rugi nantinya, sudah ada bangunan atau kontrak. Tapi karena tidak berizin jadi bermasalah," ujarnya. 
wartawan
SUG
Category

Pemkab Buleleng Rencanakan Budidaya Apel di Desa Gitgit

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan) tengah menyiapkan program pengembangan tanaman apel di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini dirancang sebagai langkah diversifikasi lahan pertanian sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Vakum Hampir Satu Dekade, Parade Ogoh-ogoh Sanur Metangi Siap Digelar di Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar -  Semangat persatuan pemuda di kawasan Sanur kembali menggeliat melalui gelaran Parade Ogoh-ogoh bertajuk Sanur Metangi 2026 yang akan digelar pada tanggal 11-12 Maret 2026 di Pantai Mertasari Sanur, Denpasar. Setelah vakum hampir satu dekade, ajang kreativitas menyambut Hari Raya Nyepi ini kembali hadir dengan konsep “Samuhita” yang berarti menyatukan seluruh elemen menjadi satu kesatuan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.