Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Adat Keramas Tersangka, Polda Bali Sebut SPDP Masih Dalam Proses

Bali Tribune / Ist - Ilustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan mark up kontrak tanah di Desa Adat Keramas Gianyar hingga menetapkan Bendesa Adat I Nyoman Puja Waisnawa sebagai tersangka terkesan berjalan timpang. Padahal kasus ini sudah berjalan hampir 4 tahun, dan Polda Bali hanya menyebutkan bahwa kasusnya masih dalam proses. 
 
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, mengakui bahwa saat ini belum mengetahui secara persis perkara yang dimaksud. Tetapi soal adanya pengembalian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak Kejaksaan ke penyidik Ditreskrimum Polda Bali adalah hal yang wajar. "Pengembalian SPDP oleh Kejati Bali adalah hal biasa," ungkapnya. 
 
Diterangkannya, pengembalian SPDP biasanya berdasarkan petunjuk dari Jaksa agar penyidik segera melengkapi berkas mana yang perlu dilengkapi. "Untuk perkara itu saya tidak mengingatnya. Kalau pengembalian SPDP itu artinya masih berproses. Biasanya itu petunjuk dari Jaksa," terangnya.
 
Tanggapan Suratno ini menyusul pernyataan Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A. Luga Herliano yang membenarkan bahwa pihaknya sudah mengembalikan SPDP ke penyidik Polda Bali. Tapi meski SPDP sudah dikembalikan bukan berarti kasusnya dihentikan. "Kalau penyidik masih mau melanjutkan perkara ini itu sah sah saja. Nanti kan tinggal dikirim SPDP baru ke Kejaksaan,” ujarnya.
 
Berkas masuk pada tanggal 5 Maret 2020. Setelah dipelajari Jaksa peneliti, di bulan yang sama Jaksa Peneliti mengirim petunjuk sebanyak dua kali ke penyidik. Setelah 3 bulan usai diberi petunjuk oleh Jaksa tapi tidak ada kabar, Jaksa kembali mengirim surat ke penyidik yang isinya meminta perkembangan atas petunjuk yang sudah diberikan itu. Bulan Juli 2020, surat itu dibalas penyidik dengan mengatakan belum bisa memenuhi petunjuk Jaksa untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi karena terhalang Covid-19. Alasan itu, Jaksa Peneliti masih menunggu hingga September 2020. “Karena hingga bulan September belum juga ada kabar, Jaksa Peneliti akhirnya mengembalikan SPDP ke penyidik,” tutur mantan Kapolres Buleleng ini. 
 
Kasus dugaan mark up kontrak tanah di Desa Adat Keramas Gianyar dilaporkan oleh I Gusti Agung Suadnyana ke Ditreskrimum Polda Bali 25 April 2017 silam. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan atas uang sewa tanah laba pura Dugul sebesar Rp 413.000.000. Pada bulan Mei 2018, Polda Bali akhirnya menetapkan Bendesa Adat Keramas, I Nyoman Puja Waisnawa sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 372 KUHP, tapi tidak ditahan. Namun perkara yang sudah berjalan hampir 4 tahun ini tidak ada kejelasan baik di Polda Bali dan Kejaksaan sehingga pelapor meminta keadilan agar kasus ini diusut tuntas. "Kasus ini sudah berlangsung sangat lama, kami sebagai warga minta keadilan dari aparat penegak hukum," tutur IGA Suadnyana, Rabu (18/11/2020) lalu. 
 
Dalam rapat banjar, disepakati harga sewa lahan Rp 3 juta pertahun. Di sana tersangka lalu menyewakan lahan kepada warga asing selama 25 tahun. Belum habis kontrak, warga asing tersebut kembali memperpanjang sewa selama 28 tahun sehingga menjadi 53 tahun. Ternyata dalam perjalanan pembuatan perjanjian Nyoman Puja Waisnawa menaikan harga sewa lahan itu secara sepihak dari Rp 3 juta per tahun menjadi Rp 3,3 juta. Ini diketahui ketika ada dana pembayaran sewa lahan masuk ke rekening banjar. Kasus itu pun dilaporkan di Dit Reskrimum Polda Bali.
wartawan
Bernard MB.
Category

Nyoman Nuarta dan GWK Antara Mimpi, Luka, dan Ikon Dunia

balitribune.co.id | Mangupura - Saat matahari merayap turun di cakrawala Jimbaran, siluet raksasa Garuda Wisnu Kencana (GWK) menoreh langit. Bayangan patung setinggi 121 meter itu jatuh ke bukit-bukit kapur Ungasan, menjadikan sore Bali kian syahdu. Turis mancanegara berderet di plaza, sibuk menengadah, mencoba menangkap keagungan Mahakarya Wisnu di atas punggung Garuda.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir, Pak Koster, dan Hadirnya Negara

balitribune.co.id | Banjir yang meluluhlantakkan beberapa tempat di wilayah Provinsi Bali tidak saja telah menimbulkan kerusakan fasilitas publik tetapi juga telah meninggalkan trauma yang sangat dalam bagi mereka yang kehilangan sanak saudaranya akibat terbawa arus dan tertimpa bangunan yang roboh, trauma psikologis itu diperkuat pula oleh terganggunya aktivitas perekonomian mereka karena hilangnya akses mereka akibat rusaknya jalan, kios dan pasar, da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Apresiasi Kontribusi IOF Bali dalam Penanganan Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas peran aktif Indonesian Off-Road Federation (IOF) Pengda Bali dalam mendukung penanganan musibah banjir di Kota Denpasar. Hal tersebut terutama dalam proses evakuasi kendaraan terdampak, proses pembersihan hingga pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Run: Ajang Olahraga dan Kebersamaan untuk Konsumen Loyal Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Suasana akhir pekan terasa berbeda bagi ratusan konsumen loyal Honda yang berkumpul di Astra Motor Center Denpasar, Minggu (28/9). Dalam rangkaian kemeriahan Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk Astra Motor Run, sebuah ajang olahraga lari bersama yang menggabungkan semangat hidup sehat dan kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Konsumen, Solar Gard Gelar Automotive Journey Bali 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Produsen kaca film Amerika Serikat, Solar Gard, mengelara acara istimewa bertajuk “Solar Gard Automotive Journey: Black Phantom Gathering Bali 2025”.  Event ini hadir sebagai bentuk apresiasi kepada para pengguna setia kaca film premium Black Phantom di Bali, dengan menghadirkan pengalaman menyeluruh yang menggabungkan wisata, edukasi, hingga hiburan penuh kebersamaan. 

Baca Selengkapnya icon click

Rakernas PUKAT Nasional 2025, Hasilkan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah dan Umat

balitribune.co.id | Mangupura - Perhimpunan Profesional dan Usahawan Katolik (PUKAT) Nasional menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama dua hari, Jumat–Sabtu (26–27 September 2025) di Hotel Mahogany, Nusa Dua, Badung, Bali. Rakernas ini menjadi agenda rutin tahunan yang merumuskan program kerja untuk umat, bangsa, dan negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.