Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berantas Korupsi di Daerah, KPK Bersama Pengadilan Tinggi Denpasar Jalin Koordinasi

Bali Tribune/suasana rapat koordinasi program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi antara Pengadilan Tinggi Denpasar beserta jajaran bersama pimpinan KPK di wilayah Provinsi Bali.




balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan koordinasi dengan instansi yang melaksanakan program pemberantasan korupsi dan pelayanan publik seperti badan peradilan yakni Pengadilan Tinggi Denpasar. Usai rapat koordinasi bersama Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, Wakil Ketua Membidangi Penindakan KPK RI, Nawawi Pomolango di aula Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis (13/1) memaparkan salah satu tugas pokok dari KPK adalah berkoordinasi dengan instansi yang melaksanakan program pemberantasan korupsi di instansi yang melaksanakan pelayanan publik. 
 
Kata dia, badan peradilan di Pengadilan Tinggi Denpasar merupakan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan memberikan pelayanan publik. "Kami berbicara tentang tugas pokok KPK yang harus berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar dan 8 Pengadilan Negeri se-Bali terkait langkah-langkah apa saja yang dilakukan badan peradilan khususnya Pengadilan Tinggi Denpasar dalam upaya pencegahan korupsi," kata Nawawi Pomolango.
 
Ia menyebutkan, Pengadilan Tinggi Denpasar juga sudah mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat berlangsung satu pintu terpadu, steril. "Inilah langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar," ucapnya.
 
Pada kesempatan itu, pihaknya juga membahas kendala-kendala yang dihadapi badan peradilan dalam kaitannya dengan pelaksanaan sidang-sidang perkara tindak pidana korupsi. "Kendala tersebut yang perlu diketahui oleh KPK. Ada salah satu ide menarik, salah satu hakim tinggi di sini bertanya mengenai tunjungan hakim tipikor ditiadakan. Dulu ada, sekarang malah dihapus padahal hakim tipikor dihadapkan berbagai macam persoalan, sidang sampai tengah malam. Hal-hal seperti itu yang kita bicarakan," bebernya. 
 
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta menyampaikan kedatangan salah satu komisioner KPK ini untuk melakukan supervisi dan koordinasi. "Khusus untuk di pengadilan yang ditekankan dari sisi koordinasinya. Sedangkan supervisinya dilakukan bersama penyidik dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan," ujarnya. 
 
Koordinasi tersebut dalam artian untuk menjalin kerjasama menyamakan visi, persepsinya tentang hal-hal terkait dengan penegakan hukum. Menurut dia, kedatangan KPK sangat membantu Pengadilan Tinggi Denpasar dalam rangka meningkatkan semangat melakukan pemberantasan korupsi. "Terkait pemberantasan korupsi ini harus bersinergi, tidak mungkin dilaksanakan hanya satu satuan kerja atau satu unit saja. Kita harus bersinergi bersama-sama dengan semangat yang sama," ungkap Mochamad Hatta.
 
Ia menegaskan, di wilayah Pengadilan Tinggi se-Provinsi Bali yang membawahi 8 Pengadilan Negeri bertekad untuk mewujudkan zona integritas dan juga dalam penegakan hukum untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan sebaik-baiknya. "Saat ini WBK sudah di 3 tempat yakni Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Negeri Gianyar," sebutnya.
 
Menurut dia Pengadilan Negeri lainnya di Bali yang belum WBK bukan berarti tidak bergerak, tetapi sudah melaksanakan program WBK. "Hanya penghargaan dalam bentuk sertifikat itu belum turun yang dinilai oleh Kemenpan. Tapi program itu jalan, semua jalan," tegasnya. 
 
Mochamad Hatta mengaku mendorong para pimpinan Pengadilan Negeri se-Bali untuk menjadi contoh bagi bawahnnya. "Dari pimpinan sebagai leader itu sangat penting dan berpengaruh. Kita lebih mendorong pimpinan-pimpinannya agar memberikan contoh membangkit semangat kepada satuan kerja atau staf dan bawahannya lebih kencang lagi. Pimpinan menjadi role model, kalau pimpinannya semangat dan cepat melakukan perubahan, bawahan pasti mengikuti," paparnya. 
wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.