Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berawal dari Penggelapan Mobil, Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Dokumen Penting

Bali Tribune/SINDIKAT- Sindikat pemalsuan dokumen kependudukan yang diungkap oleh Polsek Sukawati.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berawal dari laporan penggelapan mobil, kerja cepat tim Opsnal Polsek Sukawati akhirnya menuai hasil ganda. Tidak hanya mengungkap  penggelapan mobil, namun setelah dikembangkan para pelaku  ini ternyata sindikat pemalsuan dokumen penting.
 
Mereka adalah adalah I Gusti Putu Noor Hairul asal Jawa Timur, dan Ni Made Emi Riana Wulandari, S.Pd asal Tabanan. 
 
Menurut keterangan  Kapolsek Sukawati AKP Made Airawan, Kamis (16/4),  I Gusti Putu Noor  Hairul yang menggunakan identitas palsu  atasnama   I Made Dedi Putrawan menyewa 1 unit mobil jenis Toyota Calya selama 2 hari di  sebuah Koperasi di Batubulan.  Namun setelah lewat dua hari  pelaku tidak bisa dihubungi pagi.  Korban  pun langsung melaporkan ke Polsek Sukawati.
 
Dari pelacakan petugas, pelaku berada di daerah Malang, Jawa Timur.  Unit Opsnal  berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku  I Gusti Putu Noor  Hairul.  
 
Dari keterangan Noor,  ia menggelapkan mobil sewaan tersebut bersama temannya Wayan Eka (DPO). Mobil sewaan itu lantas dibawa ke tempat kos  pelaku lainnya bernama Emi di Blahbatuh, dan selanjutnya dijual di wilayah Singaraja sebesar Rp12 juta. Hasil penjualan tersebut di bagi empat. 
 
“Nah dari pengembangan inilah terungkap  jika pelaku menggunakan identitas (KTP) palsu. Dimana KTP tersebut dibuat oleh Emi yang tinggal di Desa Buruan, Blahbatuh ," ujarnya Kapolsek Sukawati AKP Airawan.
 
Saat dilakukan  pengeledahan di tempat kos Emi ditemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membuat identitas palsu. Dari  pengakuan Emi,    telah membuatkan Identitas (KTP) palsu  sebelum beraksi.  
 
“Kami  juga menemukan beberapa barang bukti  untuk membuat surat-surat palsu berupa stempel, bantalan tinta, blanko kosong KK, Akte Perkawinan,NPWP, KTP, rekening koran,Buku tabungan dan bermacam surat keterangan," jelasnya.
 
Aksi jaringan ini disebutkan sudah dilakukan di beberapa tempat sejak akhir tahun  November 2019 selain KTP ada juga dokumen lain yg dipakai untuk keperluan kelengkapan administrasi pengajuan Kredit di Bank.  Untuk mencetak KTP palsu dijual seharga Rp2 juta. “Pelaku EMI mendapatkan material surat-surat yang dipalsukan dari seseorang melalui internet via on line per keping KTP dibeli dengan harga Rp1 Juta," jelasnya.
 
Dari pengakuan kedua tersangka dalam 2 bulan terakhir telah melakukan 4 kali melakukan kejahatan penggelapan mobil Rent Car. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 263 ayat (2) KUHP dan Pasal 378 atau pasal 372 KUHP. Dan Pasal 263 ayat (1) KUHP. 
 
"Tersangka dan barang bukti kita amankan di Unit Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan Proses sidik lebih lanjut. Ada dua yang masih berstatus DPO yakni Wayan Eka dan Gede," pungkasnya. 
wartawan
ATA
Category

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.