Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bercerai, Suami Coba Bunuh Diri

Bali Tribune/ TINDAKAN MEDIS - Korban percobaan bunuh diri saat mendapatkan tindakan medis di RSU Negara Senin (19/10/2020) siang kemarin.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus percobaan bunuh diri kembali terjadi di Jembrana, Senin (19/10/2020). Kali ini motifnya lantaran masalah rumah tangga. Diduga korban nekat mencoba mengakhiri hidupnya karena keretakan rumah tangga. Korban saat ini diketahui tengah bercerai dengan sang istri.
 
Berdasarkan informasi, kasus percobaan bunuh diri ini dilakukan seorang warga berinisial I Gede AP (32) asal Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Korban berusaha mengakhiri hidupnya di rumah milik orangtuanya I Nyoman Gede S (51) di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo. Percobaan bunuh diri ini terungkap sekira pukul 11.00 Wita saat saksi datang dari berobat di Puskesmas 1 Mendoyo di Pergung.
 
Sesampainya saksi di rumahnya, karena pintu rumah bagian depan terkunci kemudian saksi masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Setelah masuk ke dalam rumahnya, saksi kaget karena melihat korban yang tidak lain anaknya tersebut tergantung di ventilasi pintu kamar tidurnya. Korban gantung diri menggunakan selendang warna kombinasi. Saksi langsung berusaha menurunkan tubuh korban yang terjerat simpul. Setelah diperiksa nadinya ternyata masih berdenyut.
 
Kemudian korban dilarikan ke Puskesmas 1 Mendoyo untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah sampai di Puskesmas 1 Mendoyo wiraswastawan ini belum juga sadarkan diri sehingga pihak medis Puskesmas 1 Mendoyo merujuk korban ke RSU Negara. 
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi Senin kemarin mengakui adanya kasus percobaan bunuh diri yang kembali terjadi di wilayah Jembrana tersebut. Setelah mendapatkan informasi, jajarannya langsung turun ke lokasi.
 
Pihaknya melakukan olah TKP dan indentifikasi di lokasi kejadian serta meminta keterangan saksi-saksi termasuk korban. “Korban baru sadarkan dari setelah mendapat tindakan medis di RSU Negara. Hasil olah TKP dan identifikasi, diketahui korban sebelum gantung diri naik meraih ventilasi menggunakan kursi plastik warna abu-abu,” ungkapnya. 
 
Sedangkan dari keterangan saksi diketahui korban gelap mata lantaran diduga memiliki masalah keluarga terkait masalah perceraian dengan istrinya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.