Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

DPRD Bangli Bahas Tajen
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa.

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Menurut Made Sudiasa, tajen merupakan salah satu fenomena tradisi yang telah lama dikenal dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat Bali. Dalam perkembangannya, tajen tidak hanya dipandang sebagai aktivitas yang berkaitan dengan tradisi, tetapi juga memiliki dimensi sosial, ekonomi, dan budaya yang perlu dikaji secara bijaksana dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, adat istiadat, ketertiban umum, serta ketentuan hukum yang berlaku.” Tajen sebagai bagian dari tradisi sakral dan warisan budaya,” ungkap  Made Sudiasa, Minggu (25/10/2026).

Kata politisi Partai Demokrat ini, Bali sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang khas, maka dipandang perlu mengembangkan pendekatan kebijakan yang mampu menjaga identitas budaya lokal sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks tersebut, tajen dapat menjadi bahan kajian untuk melihat bagaimana aktivitas yang berkembang di masyarakat dapat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

”Pemerintah kabupaten/kota di Bali perlu melakukan kajian komprehensif terhadap potensi ekonomi yang berkaitan dengan kegiatan tradisi masyarakat, termasuk dampaknya terhadap pendapatan pelaku usaha lokal, perputaran ekonomi desa, serta peluang penerimaan daerah yang sah.” Jelas pri yang juga tokoh masyarakat Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini.

Dalam kajian ini harus membedakan secara tegas antara pelaksanaan tradisi adat dan unsur perjudian yang mungkin menyertainya, karena keduanya memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Apabila terdapat aktivitas ekonomi pendukung yang dapat dikembangkan secara legal, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebijakan yang mendorong keterlibatan UMKM, pedagang lokal, jasa transportasi, kuliner tradisional, serta usaha masyarakat lainnya. 

“Sisi positifnya manfaat ekonomi dari kegiatan budaya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat tanpa harus bergantung pada praktik yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya. 

Kata Made Sudiasa, dalam kaitannya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah harus berpegang pada prinsip legalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Penerimaan daerah hanya dapat dipungut apabila terdapat dasar hukum yang jelas, jenis pajak atau retribusinya memang diperbolehkan, serta mekanisme pemungutannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tajen tidak dapat secara otomatis dijadikan objek pajak atau retribusi hanya karena telah lama dikenal sebagai tradisi lokal.

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, desa adat, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat. Koordinasi tersebut penting untuk mengidentifikasi batas antara pelestarian tradisi, kegiatan sosial masyarakat, aktivitas ekonomi yang sah, serta praktik perjudian yang dilarang. Setiap kebijakan juga perlu mempertimbangkan perlindungan masyarakat, ketertiban umum, dan dampak sosial yang mungkin timbul.

Pada akhirnya, tujuan utama pengelolaan potensi budaya Bali bukan semata-mata untuk meningkatkan PAD, melainkan untuk menciptakan keseimbangan antara pelestarian nilai-nilai lokal, penguatan ekonomi kerakyatan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat. “Tajen perlu ditempatkan sebagai isu kebijakan budaya dan sosial-ekonomi yang  patut dikaji secara objektif,” ujar Made Sudiasa. 

wartawan
SAM
Category

Krisis Air Bersih di Antosari, BPBD Tabanan Turun Tangan Pasok 30.000 Liter

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Perumda Tirta Amertha Buana mendistribusikan bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kemarau berkepanjangan di Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Senin (12/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Buleleng Tindak Enam Pedagang Bermobil

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Imam Bonjol, Singaraja, Selasa (13/10/2026) pukul 05.00 Wita, petugas menjaring enam pedagang yang diduga melanggar aturan penataan pedagang kaki lima (PKL).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Pemulihan BBM di Bali, Pertamina Patra Niaga Datangkan MT Klasogun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mempercepat pemulihan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali melalui pengaturan pengiriman berdasarkan skala prioritas SPBU dan optimalisasi suplai secara kontinu selama 24 jam. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat sesuai kondisi di lapangan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bekali 40 Karyawan FIFGROUP Tabanan Pemahaman Safety Riding

balitribune.co.id | Tabanan - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara melalui edukasi Safety Riding kepada berbagai kalangan. Kali ini, edukasi diberikan kepada 40 peserta dari FIFGROUP Tabanan dengan mengusung pesan keselamatan berkendara melalui kampanye #Cari_Aman, Selasa (13/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Cadangan Beras di Bali, BULOG Optimalkan Penyerapan Hasil Produksi Petani Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali mencatatkan realisasi pengadaan beras per 07 Oktober 2026 di wilayah Bali telah mencapai sekitar 7.218 ton setara beras atau sekitar 190,61 persen dari target pengadaan sebesar 3.786 ton. Capaian ini menunjukkan optimalnya penyerapan hasil produksi petani lokal sekaligus memperkuat cadangan beras pemerintah di Provinsi Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Buleleng Desak Penataan Kota Terintegrasi, Reklame Bodong Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Singaraja - Penataan wajah Kota Singaraja tak boleh berhenti pada pembangunan trotoar dan drainase. Penataan pedagang, penertiban reklame tanpa izin, hingga perencanaan kawasan dari pusat kota menuju pelabuhan harus berjalan dalam satu konsep yang jelas. Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (13/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.