Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berjejaring, 4 Residivis Narkotika Kantongi Ratusan Gram Sabu-sabu

Bali Tribune / RILIS - Empat Residivis Pengedar Narkotika Berjejaring saat di rilis Polres Gianyar, Senin (3/10).

balitribune.co.id | GianyarDalam peningkatan kegiatan jelang pelaksanaan G20, Jajaran Satuan Narkoba Polres Gianyar ungkap 4 residivis pengedar Narkotika. Jumlah barang bukti yang diamankan pun cukup mencengangkan, yakni sebanyak 142,89  gram yang dipecah menjadi lebih dari 50 paket sabu-sabu. Barang haram senilai Rp 300 Juta ini, sedikitnya 30 orang terselamatkan.

Dari empat tersangka, yang dirilis, Senin (3/10), yang menjadi perhatian adalah  Kadek Agus Edi Sugiastra (35) asal Duda, Karangasem. Residivis yang disanggong saat bertransaksi di halaman parkir sebuah toko waralaba di Celuk Sukawati ini mengantongi puluhan paket beragam jenis sabu-sabu dengan total berat keseluruhan mencapai 135,9 gram. Barang bukti yang dibawa Kadek Agus ini terbilang terbanyak dalam pengungkapan tiga bulan terakhir.

Selanjutnya ada I Gede Surya Arimbawa (28) asal Unggasan, Kuta Selatan, Badung. Jauh-jauh mengantar paket Sabu-sabu ke sebuah jalan kecil di kawasan Jalan IB Mantra, tepatnya di Banjar Umanyar, Ketewel Sukawati, malah disanggong petugas.  Tersangka pun tak sempat menghindar, karena rencana transaksinya sudah terendus. Saat digeladah badan, sebuah paket sabu-sabu isian 1,84 gram berhasil diamankan.

Belum puas dengan dua tangkapannya, jajaran Satnarkoba Polres Gianyar ini juga tetap bekerja marathon. Hasilnya,  Sudirman (35) asal Dauh Puri, Denpasar Utara menyusul.  Residivis ini tertangkap tangan sedang bertransaksi di Pantai Keramas dengan barang bukti berupa paket sabu-sabu isian 3,39 gram.  Terakhir, ada Rano Putra Samudra (18) asal Pamecutan Kelod, Denpasar Barat, tertangkap di Pura Segara Gumicik dengan barang bukti 2.4 gram.

"Keempat tersangka ini merupakan residivis yang berjejaring. Kami identifikasi dari pengembangan para pelaku yang kami tangkap sebelumnya," ungkap Kasat Narkoba Polres Gianyar Akp. IGN Winangun.

Dari pengungkapan ini, sebut Winangun menunjukkan jika wilayah perbatasan Gianyar dengan Denpasar masih dijadikan wilayah transaksi strategis oleh jejaring narkotika. Dalam memerangi narkotika, pihaknya terus melakukan upaya pengembangan terkait dinamika sistem, teknis hingga modus peredaran narkotika. Ironisnya lagi, tidak hanya dengan sistem tempel. Transaksi narkotika ini malah kini semakin berani yakni "hand by hand".  Lantaran masih bergumul di dunia gelap ini,  mereka pun dihadapkan pada jeratan Pasal 144 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahuan 2099 dengan hukuman penjara paling singkat 5 dan 4 tahun. 

wartawan
ATA
Category

Sekolah Minim Siswa, Dewan Usulkan di Regrouping

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 khususnya tingkat Sekolah Dasar di kabupaten Bangli ternyata ada beberapa sekolah minim siswa dan begitu juga sebaliknya ada sekolah kebanjiran siswa. Bagi sekolah yang minim siswa muncul usulan dari dewan agar sekolah tersebut diregrouping.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Forza Tampil Makin Berkelas dengan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali memperkuat eksistensi Honda Forza sebagai ikon prestisius di segmen skutik besar melalui penyegaran terbaru pada fitur dan kelengkapan berkendara. Kini, Honda Forza tampil semakin berkelas berkat hadirnya panel meter TFT 5 inci, tambahan lampu bagasi, serta pilihan warna baru yang mempertegas karakter eksklusif dari skutik premium ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.