Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berjejaring, 4 Residivis Narkotika Kantongi Ratusan Gram Sabu-sabu

Bali Tribune / RILIS - Empat Residivis Pengedar Narkotika Berjejaring saat di rilis Polres Gianyar, Senin (3/10).

balitribune.co.id | GianyarDalam peningkatan kegiatan jelang pelaksanaan G20, Jajaran Satuan Narkoba Polres Gianyar ungkap 4 residivis pengedar Narkotika. Jumlah barang bukti yang diamankan pun cukup mencengangkan, yakni sebanyak 142,89  gram yang dipecah menjadi lebih dari 50 paket sabu-sabu. Barang haram senilai Rp 300 Juta ini, sedikitnya 30 orang terselamatkan.

Dari empat tersangka, yang dirilis, Senin (3/10), yang menjadi perhatian adalah  Kadek Agus Edi Sugiastra (35) asal Duda, Karangasem. Residivis yang disanggong saat bertransaksi di halaman parkir sebuah toko waralaba di Celuk Sukawati ini mengantongi puluhan paket beragam jenis sabu-sabu dengan total berat keseluruhan mencapai 135,9 gram. Barang bukti yang dibawa Kadek Agus ini terbilang terbanyak dalam pengungkapan tiga bulan terakhir.

Selanjutnya ada I Gede Surya Arimbawa (28) asal Unggasan, Kuta Selatan, Badung. Jauh-jauh mengantar paket Sabu-sabu ke sebuah jalan kecil di kawasan Jalan IB Mantra, tepatnya di Banjar Umanyar, Ketewel Sukawati, malah disanggong petugas.  Tersangka pun tak sempat menghindar, karena rencana transaksinya sudah terendus. Saat digeladah badan, sebuah paket sabu-sabu isian 1,84 gram berhasil diamankan.

Belum puas dengan dua tangkapannya, jajaran Satnarkoba Polres Gianyar ini juga tetap bekerja marathon. Hasilnya,  Sudirman (35) asal Dauh Puri, Denpasar Utara menyusul.  Residivis ini tertangkap tangan sedang bertransaksi di Pantai Keramas dengan barang bukti berupa paket sabu-sabu isian 3,39 gram.  Terakhir, ada Rano Putra Samudra (18) asal Pamecutan Kelod, Denpasar Barat, tertangkap di Pura Segara Gumicik dengan barang bukti 2.4 gram.

"Keempat tersangka ini merupakan residivis yang berjejaring. Kami identifikasi dari pengembangan para pelaku yang kami tangkap sebelumnya," ungkap Kasat Narkoba Polres Gianyar Akp. IGN Winangun.

Dari pengungkapan ini, sebut Winangun menunjukkan jika wilayah perbatasan Gianyar dengan Denpasar masih dijadikan wilayah transaksi strategis oleh jejaring narkotika. Dalam memerangi narkotika, pihaknya terus melakukan upaya pengembangan terkait dinamika sistem, teknis hingga modus peredaran narkotika. Ironisnya lagi, tidak hanya dengan sistem tempel. Transaksi narkotika ini malah kini semakin berani yakni "hand by hand".  Lantaran masih bergumul di dunia gelap ini,  mereka pun dihadapkan pada jeratan Pasal 144 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahuan 2099 dengan hukuman penjara paling singkat 5 dan 4 tahun. 

wartawan
ATA
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.