Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berjejaring, 4 Residivis Narkotika Kantongi Ratusan Gram Sabu-sabu

Bali Tribune / RILIS - Empat Residivis Pengedar Narkotika Berjejaring saat di rilis Polres Gianyar, Senin (3/10).

balitribune.co.id | GianyarDalam peningkatan kegiatan jelang pelaksanaan G20, Jajaran Satuan Narkoba Polres Gianyar ungkap 4 residivis pengedar Narkotika. Jumlah barang bukti yang diamankan pun cukup mencengangkan, yakni sebanyak 142,89  gram yang dipecah menjadi lebih dari 50 paket sabu-sabu. Barang haram senilai Rp 300 Juta ini, sedikitnya 30 orang terselamatkan.

Dari empat tersangka, yang dirilis, Senin (3/10), yang menjadi perhatian adalah  Kadek Agus Edi Sugiastra (35) asal Duda, Karangasem. Residivis yang disanggong saat bertransaksi di halaman parkir sebuah toko waralaba di Celuk Sukawati ini mengantongi puluhan paket beragam jenis sabu-sabu dengan total berat keseluruhan mencapai 135,9 gram. Barang bukti yang dibawa Kadek Agus ini terbilang terbanyak dalam pengungkapan tiga bulan terakhir.

Selanjutnya ada I Gede Surya Arimbawa (28) asal Unggasan, Kuta Selatan, Badung. Jauh-jauh mengantar paket Sabu-sabu ke sebuah jalan kecil di kawasan Jalan IB Mantra, tepatnya di Banjar Umanyar, Ketewel Sukawati, malah disanggong petugas.  Tersangka pun tak sempat menghindar, karena rencana transaksinya sudah terendus. Saat digeladah badan, sebuah paket sabu-sabu isian 1,84 gram berhasil diamankan.

Belum puas dengan dua tangkapannya, jajaran Satnarkoba Polres Gianyar ini juga tetap bekerja marathon. Hasilnya,  Sudirman (35) asal Dauh Puri, Denpasar Utara menyusul.  Residivis ini tertangkap tangan sedang bertransaksi di Pantai Keramas dengan barang bukti berupa paket sabu-sabu isian 3,39 gram.  Terakhir, ada Rano Putra Samudra (18) asal Pamecutan Kelod, Denpasar Barat, tertangkap di Pura Segara Gumicik dengan barang bukti 2.4 gram.

"Keempat tersangka ini merupakan residivis yang berjejaring. Kami identifikasi dari pengembangan para pelaku yang kami tangkap sebelumnya," ungkap Kasat Narkoba Polres Gianyar Akp. IGN Winangun.

Dari pengungkapan ini, sebut Winangun menunjukkan jika wilayah perbatasan Gianyar dengan Denpasar masih dijadikan wilayah transaksi strategis oleh jejaring narkotika. Dalam memerangi narkotika, pihaknya terus melakukan upaya pengembangan terkait dinamika sistem, teknis hingga modus peredaran narkotika. Ironisnya lagi, tidak hanya dengan sistem tempel. Transaksi narkotika ini malah kini semakin berani yakni "hand by hand".  Lantaran masih bergumul di dunia gelap ini,  mereka pun dihadapkan pada jeratan Pasal 144 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahuan 2099 dengan hukuman penjara paling singkat 5 dan 4 tahun. 

wartawan
ATA
Category

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.