Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berjejaring, 4 Residivis Narkotika Kantongi Ratusan Gram Sabu-sabu

Bali Tribune / RILIS - Empat Residivis Pengedar Narkotika Berjejaring saat di rilis Polres Gianyar, Senin (3/10).

balitribune.co.id | GianyarDalam peningkatan kegiatan jelang pelaksanaan G20, Jajaran Satuan Narkoba Polres Gianyar ungkap 4 residivis pengedar Narkotika. Jumlah barang bukti yang diamankan pun cukup mencengangkan, yakni sebanyak 142,89  gram yang dipecah menjadi lebih dari 50 paket sabu-sabu. Barang haram senilai Rp 300 Juta ini, sedikitnya 30 orang terselamatkan.

Dari empat tersangka, yang dirilis, Senin (3/10), yang menjadi perhatian adalah  Kadek Agus Edi Sugiastra (35) asal Duda, Karangasem. Residivis yang disanggong saat bertransaksi di halaman parkir sebuah toko waralaba di Celuk Sukawati ini mengantongi puluhan paket beragam jenis sabu-sabu dengan total berat keseluruhan mencapai 135,9 gram. Barang bukti yang dibawa Kadek Agus ini terbilang terbanyak dalam pengungkapan tiga bulan terakhir.

Selanjutnya ada I Gede Surya Arimbawa (28) asal Unggasan, Kuta Selatan, Badung. Jauh-jauh mengantar paket Sabu-sabu ke sebuah jalan kecil di kawasan Jalan IB Mantra, tepatnya di Banjar Umanyar, Ketewel Sukawati, malah disanggong petugas.  Tersangka pun tak sempat menghindar, karena rencana transaksinya sudah terendus. Saat digeladah badan, sebuah paket sabu-sabu isian 1,84 gram berhasil diamankan.

Belum puas dengan dua tangkapannya, jajaran Satnarkoba Polres Gianyar ini juga tetap bekerja marathon. Hasilnya,  Sudirman (35) asal Dauh Puri, Denpasar Utara menyusul.  Residivis ini tertangkap tangan sedang bertransaksi di Pantai Keramas dengan barang bukti berupa paket sabu-sabu isian 3,39 gram.  Terakhir, ada Rano Putra Samudra (18) asal Pamecutan Kelod, Denpasar Barat, tertangkap di Pura Segara Gumicik dengan barang bukti 2.4 gram.

"Keempat tersangka ini merupakan residivis yang berjejaring. Kami identifikasi dari pengembangan para pelaku yang kami tangkap sebelumnya," ungkap Kasat Narkoba Polres Gianyar Akp. IGN Winangun.

Dari pengungkapan ini, sebut Winangun menunjukkan jika wilayah perbatasan Gianyar dengan Denpasar masih dijadikan wilayah transaksi strategis oleh jejaring narkotika. Dalam memerangi narkotika, pihaknya terus melakukan upaya pengembangan terkait dinamika sistem, teknis hingga modus peredaran narkotika. Ironisnya lagi, tidak hanya dengan sistem tempel. Transaksi narkotika ini malah kini semakin berani yakni "hand by hand".  Lantaran masih bergumul di dunia gelap ini,  mereka pun dihadapkan pada jeratan Pasal 144 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahuan 2099 dengan hukuman penjara paling singkat 5 dan 4 tahun. 

wartawan
ATA
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.