Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berjibaku Selama 5 Jam, Tim Damkar Berhasil Padamkam Api Kebakaran TPA Suwung

Bali Tribune / PEMADAMAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat meninjau proses pemadaman api musibah kebakaran TPA Suwung, Rabu (8/5) sore. 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Kota Denpasar mengalami musibah kebakaran pada Rabu (8/5) sore. Kejadian tersebut membuat Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar bergerak cepat. Alhasil, setelah berjibaku kurang lebih 5 jam, Tim Pemadam Kebakaran Kota Denpasar yang dibantu Tim Damkar Kabupaten Badung, BPBD Peovinsi Bali dan Pelindo ini berhasil memadamkan si jago merah. 

Pelaksanaan proses pemadaman api ditinjau langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana. Tampak hadir pula Kadis LHK Provinsi Bali, I Made Teja, Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa serta pihak terkait lainya. 

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana menjelaskan, musibah kebakaran TPA Suwung ini terjadi sekitar Pukul 15.30 Wita. Dimana, titik api bermula dari tumpukan sampah sisi barat dekat kolam Lindi. Sehingga, guna menangani kejadian tersebut, Tim Damkar Kota Denpasar langsung berkordinasi dengan mengerahkan sedikitnya 5 unit armada, Damkar Kabupaten Badung mengerahkan 5 unit armada, Pelindu mengerahkan 1 unit armada dan BPBD Provinsi Bali mengerahkan 2 unit Mobil Tangki. 

Lebih lanjut dijelaskan, adapun area yang terbakar diperkirakan seluas 0,35 Hektar atau 35 are. Dimana, fokus penanganan menggunakan sistem manual dengan mengeruk area yang terbakar untuk selanjutnya disemprot menggunakan air. Sedangkan manajemen air menggunakan sistem tandon dengan suplai air bergiliran dari masing-masing armada. 

"Kita bersyukur, dengan teknik ini api dapat dipadamkan, kurang lebih selama 5 jam, dan semoga tidak timbul api lagi, setelah titik api padam, tahap selanjutnya adalah pendinginan kurang lebih selama 3 jam, setelah itu akan stand by armada 3 unit sebagai langkah antisipasi," ujar Tirana.

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengaku bersyukur api kebakaran TPA Suwung dapat dipadamkan segera. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama Tim Damkar baik dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang telah berjibaku memadamkan api. 

"Yang pertama saya bersyukur api dapat segera padam, yang kedua saya menyampaikan terimakasih  semua pihak, terutama kepada Tim Damkar yang bertugas sehingga pemadaman api dapat dioptimalkan, ini juga berkat kerjasama dan peningkatan ketrampilan operator damkar yang sudah optimal, sekali lagi terimakasih," ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.