Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Korupsi Pepadu Diserahkan Lagi

Bali Tribune/ Ivan Praditya Putra
balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat dikembalikan (P19), Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Jembrana kembali menyerahkan berkas kasus dugaan Korupsi Program Pengembangan Pertanian Terpadu (Pepadu) dengan tersangka Ketut Wisada ke Kejari Jembrana. Kini Kejari Jembrana akan kembali meneliti berkas perkara tersebut.
 
Sebelumnya tersangka lainnya, Rawi K. Adnyani yang berperan sebagai rekanan pengadaan sapi, telah diputus bebas berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1281 K/PID.SUS/2018 Tahun 2018. 
 
Rawi yang dinyatakan tidak melawan hukum bebas dari segala tuntutan seperti dalam putusan pengadilan tingkat pertama dan tingkat kedua. Dalam kasus dugaan korupsi Pepadu ini, Ketut Wisada yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Kabupaten Jembrana dalam tender pengadaan sapi bantuan kepada sejumlah kelompok.
 
Sedangkan, Ketut Wisada dalam kasus dugaan korupsi Pepadu ini berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tender pengadaan sapi. Kendati Rawi K. Adnyani telah dinyatakan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk memperoleh keuntungan atau memperkaya diri yang dapat merugikan keuangan negara/daerah, namun berbeda dengan status tersangka terhadap Ketut Wisada. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Jembrana yang pensiun 1 Januari lalu hingga kini belum menerima haknya lantaran status tersangka tersebut.
 
Berkas kasus Ketut Wisada pun sebelumnya juga sempat dikembalikan ke Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Jembrana. Jaksa menilai berkas tersebut belum lengkap sehingga harus dilengkapi kembali. 
 
Berdasarkan informasi, berkas kasus tersebut kini sudah diserahkan kembali oleh Penyidik Unit Tipidkor Polres Jembrana ke Kejari Jembrana. Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita Rabu (18/9) membenarkan berkas kasus tersebut beberapa waktu lalu memang sempat dikembalikan. Jaksa memberikan sejumlah petujuk untuk dilengkapi.
 
Salah satunya yang menurutnya telah dilengkapi dalam berkas tersebut adalah keterangan saksi ahli terkait adanya unsur korupsi. Pihaknya pun menyatakan berkas yang telah dilengkapi tersebut telah diserahkan kembali ke Kejari Jembrana. 
 
Kini pihaknya menyatakan menyerahkan sepenuhnya pada jaksa Kejari Jembrana untuk mengkaji dan meneliti kembali berkas kasus itu. Nantinya apabila masih dinilai kurang (P19) maka pihaknya akan melengkapinya lagi. Berkas setebal hampir satu meter itu sudah diterima kembali pihak Kejari Jembrana Selasa (17/9) lalu.
 
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Jembrana, Ivan Praditya Putra menyatakan berkas dengan tersangka Ketut Wisada yang diterima ini merupakan perbaikan dari berkas sebelumnya yang dikembalikan jaksa. Jaksa juga memberikan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi.
 
Setelah berkas yang telah dilengkapi terkait kasus dugaan Korupsi Pepadu tersebut masuk kepihaknya kembali, Jaksa memiliki waktu selama dua minggu setelah berkas diterima untuk meneliti kembali. Apabila sudah dinyatakan lengkap, berulah akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni pelimpahan. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.