Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Korupsi Pepadu Diserahkan Lagi

Bali Tribune/ Ivan Praditya Putra
balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat dikembalikan (P19), Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Jembrana kembali menyerahkan berkas kasus dugaan Korupsi Program Pengembangan Pertanian Terpadu (Pepadu) dengan tersangka Ketut Wisada ke Kejari Jembrana. Kini Kejari Jembrana akan kembali meneliti berkas perkara tersebut.
 
Sebelumnya tersangka lainnya, Rawi K. Adnyani yang berperan sebagai rekanan pengadaan sapi, telah diputus bebas berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1281 K/PID.SUS/2018 Tahun 2018. 
 
Rawi yang dinyatakan tidak melawan hukum bebas dari segala tuntutan seperti dalam putusan pengadilan tingkat pertama dan tingkat kedua. Dalam kasus dugaan korupsi Pepadu ini, Ketut Wisada yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Kabupaten Jembrana dalam tender pengadaan sapi bantuan kepada sejumlah kelompok.
 
Sedangkan, Ketut Wisada dalam kasus dugaan korupsi Pepadu ini berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tender pengadaan sapi. Kendati Rawi K. Adnyani telah dinyatakan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk memperoleh keuntungan atau memperkaya diri yang dapat merugikan keuangan negara/daerah, namun berbeda dengan status tersangka terhadap Ketut Wisada. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Jembrana yang pensiun 1 Januari lalu hingga kini belum menerima haknya lantaran status tersangka tersebut.
 
Berkas kasus Ketut Wisada pun sebelumnya juga sempat dikembalikan ke Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Jembrana. Jaksa menilai berkas tersebut belum lengkap sehingga harus dilengkapi kembali. 
 
Berdasarkan informasi, berkas kasus tersebut kini sudah diserahkan kembali oleh Penyidik Unit Tipidkor Polres Jembrana ke Kejari Jembrana. Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita Rabu (18/9) membenarkan berkas kasus tersebut beberapa waktu lalu memang sempat dikembalikan. Jaksa memberikan sejumlah petujuk untuk dilengkapi.
 
Salah satunya yang menurutnya telah dilengkapi dalam berkas tersebut adalah keterangan saksi ahli terkait adanya unsur korupsi. Pihaknya pun menyatakan berkas yang telah dilengkapi tersebut telah diserahkan kembali ke Kejari Jembrana. 
 
Kini pihaknya menyatakan menyerahkan sepenuhnya pada jaksa Kejari Jembrana untuk mengkaji dan meneliti kembali berkas kasus itu. Nantinya apabila masih dinilai kurang (P19) maka pihaknya akan melengkapinya lagi. Berkas setebal hampir satu meter itu sudah diterima kembali pihak Kejari Jembrana Selasa (17/9) lalu.
 
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Jembrana, Ivan Praditya Putra menyatakan berkas dengan tersangka Ketut Wisada yang diterima ini merupakan perbaikan dari berkas sebelumnya yang dikembalikan jaksa. Jaksa juga memberikan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi.
 
Setelah berkas yang telah dilengkapi terkait kasus dugaan Korupsi Pepadu tersebut masuk kepihaknya kembali, Jaksa memiliki waktu selama dua minggu setelah berkas diterima untuk meneliti kembali. Apabila sudah dinyatakan lengkap, berulah akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni pelimpahan. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presiden Prabowo Pilih Sapi Bali Asal Baturiti untuk Hewan Kurban Idul Adha 2026

balitribune.co.id I Tabanan -  I Wayan Doni Ardita (36), peternak asal Banjar Anyar, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, tengah diliputi rasa bangga. Sapi Bali hasil peliharaannya kembali terpilih dan dibeli oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Fenomena Satwa Laut Terdampar di Jembrana, Setelah Paus Kini Lumba-Lumba

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini satwa laut yang terdampar mati semakin banyak ditemukan di pesisir Bali barat. Teranyar seekor lumba-lumba ditemukan terdampar di Pantai Yehsumbul, Mendoyo pada Minggu (17/5/2026). Bangkai satwa laut yang mati akhirnya dikuburkan di pantai di sekitar lokasi penemuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.