Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Pencabut Penjor Segera Dilimpahkan ke Kejari

Bali Tribune / REKONSTRUKSI - Kasus pencabutan penjor antar warga Desa AdatTaro Kelod di Mapolres Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski upaya perdamaian masih berproses dalam beberapa mediasi, proses pencabutan penjor di Desa Adat Taro Kelod terus berlanjut. Bahkan, saat ini Satreskrim Polres Gianyar masih melengkapi berita acara pemeriksaaan sebelum dilimpahkan ke Kejari Gianyar.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Senin (29/8), mengungkapkan, pemeriksaan dan melengkapi berkas terus berlanjut. "Sampai saat masih ada 6 tersangka dan belum ada tersangka baru. Sedangkan berkas-berkas pemeriksaan terus dilengkapi dan sebelum dibawa ke Kejari Gianyar," jawabnya jelasnya.

Kabag Ops Polres Gianyar AKP Gede Sudyatmaja menyebutkan proses perdamaian antara pelapor dan terlapor terus diupayakan. "Upaya damai terus kita upayakan antara terlapor dan pelapor, ini kita sedang menunggu hasil," jelas AKP Sudyatmaja.

Dikatakan, pasca buntunya mediasi di Mapolres Gianyar, pihak kepolisian terus berupaya mendamaikan kasus tersebut sehingga tidak berujung di meja hijau. Terkait dengan berlanjutnya kasus hukum, Kabag Ops menjelaskan antara upaya perdamaian dengan kasus hukum beda porsi. "Upaya perdamaian inj terus kita upayakan dengan mecari win-win solutions, namun upaya hukum juga terus berlanjut karena ada persoalan pidana di dalamnya," jelasnya.

Sedangkan upaya damai tersebut diupayakan karena ada persoalan sosial di dalam persoalan antar warga dengan desa adat. "Ini yang berhadapan hukum masyarakat kita, ada masalah sosial di dalamnya. Ini juga agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut," jelasnya lagi.

Satreskrim Polres Gianyar akhir Juli 2022 menetapkan 6 tersangka pencabutan penjor. Keenam prajuru yang ditetapkan sebagai tersangka adalah I Wayan Nangun sebagai Kelihan Adat, I Made Arsa Nata (daging) sebagai Bendahara, I Ketut Gede Adnyana Wakil Kelihan Adat Tempek Kelod Sema, I Ketut Wardana Wakil. kelihan adat Tempek Kauh, I Ketut Suardana pekaseh Subak Taro Kelod, I Made Wardana Sekretaris Kelian Adat Adat Taro Kelod. "Ya keenam orang prajuru ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini mereka kita periksa sebagai tersangka," tegas Kasat Reskrim Polres Gianyar, Akp Ario Seno Wimoko.

Dalam gelar penetapan, ke enam orang prajuru adat ini dinilai sudah memenuhi unsur tindak pidana. Dalam pemeriksaan, tersangka dikenakan pasal berlapis. Mulai dari dugaan tidak pidana tentang pengrusakan secara bersama-sama hingga tindak pidana penistaan agama. "Kami sangkakan mereka dengan Pasal 170 ayat I, Pasal 156 A huruf a dan .Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman selama-lamanya lima tahun," jelas Ario Seno.

Sebelumnya, pencabutan penjor dilakukan saat Hari Penampahan Galungan. Penjor milik keluarga I Ketut Warka yang ditancapkan di depan pekarangannya di Banjar Taro Kelod, Taro,  Tegalalang. Pencabutan penjor dilakukan oleh para terlapor dan alat-alat penjor yang telah dicabut tersebut, digeletakkan tak jauh dari sebelumnya penjor berdiri. Pencabutan penjor ini adalah buntut dari permasalahan di desa setempat. Dimana  Ketut Warka saat ini tengah 'kesepekang'  atau dikucilkan oleh Desa Adat Taro Kelod. Hal itu dikarenakan sempat memenangkan gugatan atas sengketa tanah dengan krama setempat di pengadilan. Sebelum insiden penjor, halaman rumah Ketut Warka yang sebelumnya pernah menjadi Pemangku di desa adatnya, juga sempat dijadikan menaruh sisa-sisa upakara.

wartawan
ATA
Category

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.