Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Sudikerta Segera Dikirim ke Kejati Bali

Bali Tribune/dok. Ketut Sudikerta ketika diperiksa di Mapolda Bali.

Balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara tersangka Ketut Sudikerta cs segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Selasa (21/05/2019) oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali. Hal tersebut disampaikan Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Bali, Kompol I Gusti Ayu Putu Suinaci.

"Rencananya, besok (Selasa 21/05/2019, red) kami akan kirim berkas ketiga-tiganya. Karena sudah lengkap prosedur dan tindakan yang kami lakukan. Ya, sudah kami berkas. Awal-awalnya, Sudikerta memang tidak kooperatif kepada penyidik, ngaku tidak tahu tidak tahu. Setelah kami dapatkan barang bukti kami sodorkan, akhirnya dia kooperatif," ungkap Suinaci.

Terkait masa penahan Sudikerta, pihaknya telah memperpanjang dua kali. Pertama dilakukan usai ditangkap pada 4 April 2019 lalu masa penahanannya 20 hari diperpanjang 40 hari. Kemudian diperpanjang lagi 30 hari. Sehingga terkait waktu penahan tersangka tidak ada masalah. "Saat ini masih. Sudah perpanjangan. Kami akan ajukan perpanjangan lagi," katanya.

Terkait aset kantor yang ditempati pengacara Togar Situmorang, pihaknya akan melakukan penyitaan setelah dokumen administrasinya ditemukan. Saat ini belum disita karena administrasinya belum ketemu. "Kalau memang ada kaitannya akan kami sita," ujarnya. Sementara adik ipar Sudikerta, Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) hingga saat ini belum ditahan.

Pasalnya, pihak kepolisian masih melakukan pelacakan aset-aset Sudikerta. Trisna Yuda dijerat Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 lantaran turut menyembunyikan hasil dugaan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh Sudikerta. Saat ini, masih dalam proses. "Masih kami proses. Kami masih tracing aset terus," tutur mantan Kapolsek KP3 Laut Benoa ini.

Untuk diketahui, Trisna Yuda ditetapkan menjadi tersangka bersama Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung pada 28 Maret 2019. Sedangkan Sudikerta ditetapkan menjadi tersangka pada 30 November 2018. Kemudian ditangkap anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali di Bandara Ngurah Rai, Kamis (04/04/2019) pukul 14.19 Wita, saat akan meninggalkan Bali.

Ketika ditangkap, Sudikerta sedang menunggu keberangkatan pesawat di Gate 3 Bandara Internasional Ngurah Rai. Dia kemudian dibawa ke Mapolda Bali untuk diperiksa. Selanjutnya pada pukul 19.30 Wita, ia ditahan di Rutan Mapolda Bali. Sementara dua orang lainnya, Wayan Wakil dan AA Ngurah Agung, ditahan pada Rabu (10/04/2019) pukul 18.45 Wita. (*)

 

 

wartawan
Bernard MB
Category

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Rendam Kawasan Kuta, Wabup Bagus Alit Sucipta Langsung Turun ke Jalan Dewi Sri

balitribune.co.id I Mangupura - Bali dilanda cuaca ekstrem berupa hujan dan angin kencang secara terus menerus dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, sejumlah bencana melanda daerah itu, mulai dari pohon tumbang, longsor hingga banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.