Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

kantor
Bali Tribune / OJK (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Dalam siaran pers yang dirilis Selasa (14/7/2026), OJK Provinsi Bali mengungkapkan bahwa modus tersebut belakangan ini muncul di wilayah Bali dengan mengatasnamakan Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara (SBKKN) dan Koperasi Indonesia.

OJK menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan menyesatkan yang tidak dapat ditoleransi. Pola serupa telah berulang kali terjadi di berbagai wilayah dan terbukti merugikan masyarakat serta industri jasa keuangan. OJK menegaskan bahwa janji tersebut sama sekali tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit atau pembiayaan yang berlaku di sektor perbankan dan lembaga pembiayaan resmi.

"Kami mengajak masyarakat, khususnya debitur dan pelaku usaha jasa keuangan, untuk tetap waspada dan tidak tergiur dengan penawaran tersebut. Debitur yang memiliki kewajiban kredit diimbau untuk tetap menyelesaikan pembayaran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya," tulis pernyataan resmi OJK.

OJK memaparkan beberapa modus yang kerap digunakan para pelaku untuk menjebak korban, di antaranya:

  • Mengatasnamakan negara atau lembaga negara dengan kedok kedaulatan rakyat, Pancasila, dan UUD 1945.
  • Menyasar debitur kredit macet dengan janji penyelesaian utang menggunakan jaminan SBKKN.
  • Mewajibkan korban membayar "uang pendaftaran" untuk menjadi anggota kelompok atau badan hukum tertentu.
  • Memanfaatkan korban untuk merekrut debitur bermasalah lainnya.

Sebagai tindak lanjut, OJK Provinsi Bali saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bali selaku anggota Satgas PASTI Provinsi Bali. Langkah ini diambil untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pelaku atau penggagas modus penipuan ini.

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, OJK mengimbau agar segera menempuh jalur hukum sesuai koridor yang berlaku demi mendapatkan kepastian hukum dan mencegah kerugian yang lebih luas.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha maupun produk keuangan melalui kanal resmi sebelum mengambil keputusan. Hubungi kanal resmi OJK: Kontak OJK di nomor 157. Melalui portal sipasti.ojk.go.id dan iasc.ojk.go.id.

wartawan
ARW
Category

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap 5 Kasus dari Porter Nakal hingga Haji Bodong

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggulung lima kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan bandara maupun di dalam penerbangan. Pengungkapan berbagai perkara mulai dari ulah porter nakal, pencurian kabin oleh WNA, haji bodong, hingga penggelapan dana maskapai asing tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Lantai III Mapolres Bandara, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Perkara Belum Memenuhi Syarat, Kejari Tabanan Kembalikan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengembalikan berkas pemeriksaan para tersangka pengeroyokan maut terduga maling ayam di Desa Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Instalasi Listrik Terbakar, Pelayanan Kantor Samsat Jembrana Terganggu

balitribune.co.id | Negara - Kebakaran instalasi listrik berupa KWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) di Kantor Samsat Jembrana, Banjar Baluk 1, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026), menyebabkan aktivitas pelayanan terganggu. Pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor berhamburan keluar gedung setelah muncul asap tebal, percikan api, dan suara ledakan kecil dari instalasi listrik tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sisir Kawasan Genteng Biru, Tim Gabungan Penertiban Parkir Liar Denpasar Jaring 4 Orang

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan dari Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS), Polresta Denpasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar penertiban parkir liar di kawasan Genteng Biru, Denpasar Barat, Kamis (5/11/2026). Dalam aksi tersebut, empat orang terjaring dan langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pohon Aren 20 Meter Tumbang Timpa Bangunan Suci Pura Kerta Sari Taro Kaja 

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah hujan ekstrem mereda dua hari, sebuah pura di tengah hutan Desa Adat Taro Kaja, Taro, Tegallalang didapati dalam kondisi mengenaskan.  Bangunan suci di Pura Kerta Sari tersebut rusak tertimpa sebuah pohon aren setinggi sekitar 20 meter. Musibah di pura yang lokasinya jauh dari pemukiman ini, baru di ketahui warga, Rabu (4/11/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rumpon Nelayan Bali Utara Bakal Dibongkar untuk Survei Migas

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana survei seismik migas di perairan Bali Utara membawa konsekuensi bagi nelayan setempat. Puluhan atau bahkan lebih rumpon yang berada di jalur survei dipastikan harus dibongkar. Meski pemiliknya dijanjikan ganti rugi, hilangnya rumpon sebagai tempat berkumpulnya ikan berpotensi mengurangi hasil tangkapan dan pendapatan nelayan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.