Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlaku 3 Februari 2025, Pemprov Bali Terapkan Larangan Plastik Sekali Pakai di Instansi dan Sekolah

Bali Tribune / Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali memperketat penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 bertanggal 20 Januari 2025, Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 3 Februari 2025.

Dalam siaran persnya di Denpasar, Selasa (21/1), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sekolah di Bali benar-benar menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” ujarnya.

Dalam SE tersebut, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dalam kemasan plastik, baik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial. Sebagai gantinya, pegawai diwajibkan untuk membawa tumbler pribadi, dengan rekomendasi penggunaan tumbler berbahan stainless atau plastik yang telah bersertifikat BPA Free.

Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh peserta pendidikan dan pelatihan (Diklat) di lingkungan Pemprov Bali, termasuk peserta yang berasal dari luar instansi pemerintah Provinsi Bali.

"Seluruh peserta Diklat wajib membawa tumbler pribadi untuk memenuhi kebutuhan minum selama kegiatan berlangsung," ujar Sekda.

Sekda Provinsi Bali juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengedukasi siswa mengenai pengurangan sampah plastik.

"Kami meminta kepala sekolah dan guru untuk menjadi teladan bagi peserta didik serta mendorong kebiasaan menggunakan tumbler sebagai upaya mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah," tambahnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Pemprov Bali menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah, BUMD, dan kepala sekolah untuk melakukan pengawasan dan penertiban di masing-masing instansi.

“Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait demi mewujudkan Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tutup Sekda.

wartawan
KSM

Jelang Mudik Lebaran 2026, Ketapang-Gilimanuk Dihantam Insiden Kebakaran dan Gesekan Antrean

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk menjelang mudik Lebaran 2026 diwarnai sejumlah insiden. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua kejadian berbeda terjadi di dua pelabuhan utama penghubung Pulau Jawa dan Bali tersebut. Setelah sebuah kapal penyeberangan terbakar di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, kericuhan terjadi di Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Perempuan Internasional, TP PKK Denpasar Serukan Semangat 'Woman Taking Action'

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris I TP - PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa berkesempatan menghadiri Perayaan Hari Perempuan Internasional Tahun 2026 oleh Konsulat Jenderal Australia di Denpasar di Maya Resort, Sanur pada Kamis (12/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Desak Manajemen RSU Tabanan Buka-bukaan Soal Utang

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak adanya transparansi informasi yang berimbang mengenai kemelut keuangan dan krisis obat di RSUD Tabanan. Fraksi ini menuntut manajemen rumah sakit berhenti menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas kacaunya operasional yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Tegaskan Kesiapan Pengamanan Sambut Nyepi dan Idulfitri

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik tetap optimal menjelang dua hari raya besar yang waktunya berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah yang digelar di lingkungan Pemkab Buleleng, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.