Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berpotensi Besar, Surabaya Kembali Buka GIIAS 2020 The Series

Bali Tribune / pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2020 The Series di Surabaya, Jawa Timur, pada 20-29 Maret mendatang
balitribune.co.id | Surabaya – Berkomitmen untuk mendukung industri otomotif Indonesia, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) akan kembali membuka rangkaian pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2020 The Series di Surabaya, Jawa Timur, pada 20-29 Maret mendatang. Potensi besar yang dimiliki kota Pahlawan membuatnya kembali dipilih menjadi tempat penyelenggaraan pertama GIIAS 2020 The Series.
 
Pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur dinilai cukup stabil, tahun ini saja, pertumbuhan ekonomi di provinsi itu diprediksi akan mencapai 5,8 persen. Tak heran jika Jawa Timur, khususnya Surabaya sebagai ibu kota dan penggerak roda ekonomi provinsi, menjadi pasar industri otomotif yang potensial. Penyelenggaraan GIIAS Surabaya 2019 lalu, dihadiri lebih dari 55 ribu pengunjung dan berhasil mencatat ribuan unit kendaraan yang terjual sepanjang penyeleggaraan pameran. Pencapaian GIIAS di Surabaya yang terus meningkat sejak penyelenggaraan perdana ditahun 2015, semakin meyakinkan GAIKINDO untuk kembali membuka rangkaian pameran GIIAS 2020 di Surabaya.  “Rangkaian GIIAS 2020 akan dibuka dengan penyelenggaraan di Surabaya kami pikir sudah sesuai, kekuatan dan potensi yang dimiliki Surabaya kami yakini akan mendorong pencatatan positif industri otomotif Indonesia di awal 2020 ini” ujar Rizwan Alamsjah, ketua III GAIKINDO yang sekaligus adalah ketua penyelenggara pameran GIIAS 2020 The Series. 
 
GIIAS Surabaya 2020 akan kembali menghadirkan dan memperkenalkan berbagai kendaraan, teknologi, dan produk otomotif terkini, mulai dari kendaraan penumpang, hingga produk pendukung lainnya. 
 
Merek-merek ternama dari industri otomotif dan pendukung yang mengonfirmasi keiikutsertaannya dalam GIIAS Surabaya 2020, termasuk diantaranya kendaraan penumpang seperti Daihatsu, DFSK, Honda, Lexus, Mitsubishi Motors, Peugeot, Suzuki, Toyota, Volkswagen, Wuling, merek-merek sepeda motor, serta puluhan merek dari industri pendukung. Selain merek-merek tersebut sejumlah peserta juga masi dalam proses persiapan untuk ikut unjuk gigi di GIIAS Surabaya 2020. 
 
Kehadiran merek global pada GIIAS Surabaya 2020 tentu menjadi sesuatu yang patut ditunggu, apalagi akan hadir juga Peugeot merek yang sudah lama tidak pernah muncul dalam penyelenggaraan pameran otomotif di Indonesia. 
 
Berlangsung selama 10 hari, pameran yang menggunakan area seluas 9.000 meter persegi di Grand City Convex, Surabaya ini juga akan menghadirkan beragam program yang edukatif dan menghibur, baik untuk komunitas otomotif dan publik Jawa Timur, khususnya Surabaya. GAIKINDO berharap, kehadiran GIIAS Surabaya 2020 pada Maret nanti, akan mencatat hasil positif untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif Jawa Timur.
 
GIIAS 2020 The Series
 
GIIAS Surabaya : 20-29 Maret 2020, Grand City Convex, Surabaya
 
GIIAS Jakarta : 7-17 Agustus 2020, ICE – BSD City
 
GIIAS Makassar : 21-25 Oktober 2020, Celebes Convention Center, Makassar
 
GIIAS Medan : 25-29 November 2020, Santika Premiere Hotel & Convention 
 
#SEEYOUATGIIAS2020.
wartawan
Redaksi
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.