Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahun-tahun Dua Mobil Penyedot Tinja di Bangli Menganggur

Mobil Tinja
Bali Tribune / MOBIL TINJA - Mobil sedot tinja milik Dinas PUPR Perkim Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah pusat lewat dana alokasi khusus (DAK) di tahun 2019 memberikan bantuan dua unit mobil penyedot tinja kepada Pemkab Bangli. Namun sayang mobil tersebut belum sekalipun sempat dioperasikan. Informasi kedua mobil penyedot tinja tidak pernah beroperasi sejak pengadaan. Mobil tersebut kini  menganggur  di Workshop di Desa Kayubihi Bangli.

Rencana awal, kendaraan tersebut disiapkan untuk mendukung pengelolaan limbah rumah tangga, khususnya penyedotan tinja. Bagi masyarakat yang membutuhkan jasa mobil tersebut akan retribusi. Dalam perjalanan mobil tersebut tidak bisa dimanfaatkan karena Bangli belum memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli I Komang Ariana tak menampik kondisi tersebut. Karena belum adanya   IPLT praktis mobil penyedot tinja tidak dapat dioperasikan. ”Belum adanya IPLT, sejatinya Dinas PUPR Perkim Bangli sempat menjajaki kerjasama dengan Kabuaten Klungkng dan Buleleng untuk pembuangan limbahnya namun tidak membuahkan hasil,” katanya.

Menurut Komang Ariana, Pemkab Bangli pernah memiliki tempat pengolahan limbah. Fasilitas tersebut dibangun pada masa bupati beberapa periode lalu di wilayah Bangklet. "Kalau sekarang dimanfaatkan sudah pasti tidak relevan dengan perkembangan zaman, banguannnya sudah hancur," ungkapnya.

Kata Komang Ariana salah satu solusi agar mobil penyedot tinja tersebut dapat dimanfaatkan adalah dengan membangun IPLT di Bangli. ”Satunya jalan banguan IPLT, secara mandiri ” kata Komang Ariana. 

wartawan
SAM
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.