Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertepatan Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Klungkung Serahkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Nelayan dan Petani

bantuan
Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Satria serahkan bantuan untuk petani dan nelayan.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Kamis (1/10/2026). Mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", peringatan tahun ini dirangkaikan dengan aksi nyata penguatan ekonomi warga.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Klungkung I Made Satria memimpin langsung jalannya peringatan. Turut hadir Wakil Bupati Tjokorda Gede Surya Putra, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, pimpinan OPD, veteran, serta pimpinan instansi terkait lainnya.

Usai upacara, rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan program strategis senilai total Rp3,87 miliar secara simbolis kepada 32 unit penerima (termasuk 4 subak dan 28 tempek) di wilayah Klungkung. Secara garis besar, bantuan yang disalurkan mencakup: Sektor Perikanan: Chest freezer dari KKP RI serta 2 unit mesin tempel kapal 15 PK dari Bank Indonesia untuk kelompok usaha bersama (KUB) nelayan.

Sektor Pertanian: Traktor roda dua dan mesin pemotong rumput dukungan Bank Indonesia untuk Subak Takmung, Subak Selisihan Kangin, dan Subak Akah. Sektor Bencana & Fasilitas Desa: Sepeda motor roda tiga dan pompa pemadam kebakaran portabel dari Satpol PP & Damkar Klungkung untuk Pemdes Jungutbatu, Nusa Penida.

Bupati I Made Satria menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila harus dijadikan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila secara nyata melalui gotong royong dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. "Pancasila bukan hanya perekat keberagaman kita, tetapi juga dorongan untuk mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata. Melalui bantuan sarana dan prasarana ini, kita berharap produktivitas nelayan serta petani di Klungkung dapat meningkat pesat," tegas Bupati Satria.

Penyerahan bantuan ini diharapkan mampu menguatkan ketahanan pangan daerah, meningkatkan daya saing produk perikanan lokal, sekaligus menunjang kesiapsiagaan penanganan darurat di wilayah kepulauan Nusa Penida.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.