Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

Indra Gunawan Sutarto
Bali Tribune / Indra Gunawan Sutarto

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

“Kasus-kasus yang viral itu dilakukan oleh money changer yang tidak berizin. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Polda untuk menindaklanjuti keberadaan penukaran valuta asing ilegal tersebut,” ujar Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto beberapa waktu lalu di Badung. 

BI terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha penukaran valuta asing (money changer) di Bali, khususnya bagi penyelenggara yang telah mengantongi izin resmi. Pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan wisatawan serta menjaga citra pariwisata Bali.

Selain penindakan, BI juga gencar melakukan sosialisasi baik kepada pelaku usaha penukaran valuta asing maupun wisatawan. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan wisatawan agar hanya bertransaksi di money changer resmi yang berizin BI.

Pihaknya menegaskan, terhadap money changer berizin, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Mulai dari pemeriksaan laporan transaksi, struktur organisasi, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan pengendalian risiko. “Untuk perusahaan yang berizin, Bank Indonesia melakukan pengawasan dari laporan transaksinya, struktur organisasi, SOP, pengendalian risiko, hingga sertifikasi SDM. Dengan tata kelola yang baik, seharusnya SDM memahami bahwa praktik penipuan tidak dibenarkan,” beber Indra Gunawan.

BI mengajak pelaku usaha penukaran valuta asing yang belum berizin untuk mengurus perizinan agar dapat beroperasi secara legal. "Kami tidak langsung menutup. Kami ajak mereka untuk menjadi berizin, karena ini juga menyangkut mata pencaharian. Penutupan sepihak bisa menimbulkan gejolak di masyarakat,” imbuhnya.

Ia mengatakan, BI berencana memperkuat pengawasan dengan melibatkan desa adat. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerbitan Perarem desa adat yang mengatur aktivitas penukaran valuta asing di wilayah adat masing-masing.

“Kami berharap dengan adanya Perarem desa adat, transaksi penukaran valuta ilegal bisa ditekan dan praktik curang dapat diminimalisir,” kata Indra Gunawan.

Pihaknya menambahkan, Kantor Perwakilan Provinsi Bali mengungkap hasil pengawasan terkait indikasi penyalahgunaan usaha money changer sebagai sarana pencucian uang. Di Bali, indikasi tersebut memang ada, namun jumlahnya tidak signifikan. "Ada beberapa indikasi kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) bukan bank (BB) dimanfaatkan pemiliknya untuk transaksi mencurigakan, namun jumlahnya tidak banyak,” ungkapnya. 

Indikasi tersebut umumnya terdeteksi melalui laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satu pola yang diawasi adalah ketidaksesuaian antara skala usaha penukaran valuta asing berbasis tunai dengan besarnya mutasi rekening perusahaan. “Kalau bisnisnya berbasis uang tunai, volumenya kecil, tetapi mutasi rekeningnya sangat besar dan berulang, itu menjadi salah satu indikator transaksi mencurigakan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama BI dan PPATK pada 2025, terdapat KUPVA BB yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Sebagai tindak lanjut, BI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa penutupan usaha terhadap money changer yang terbukti melanggar ketentuan.

wartawan
YUE
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.