Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

Indra Gunawan Sutarto
Bali Tribune / Indra Gunawan Sutarto

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

“Kasus-kasus yang viral itu dilakukan oleh money changer yang tidak berizin. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Polda untuk menindaklanjuti keberadaan penukaran valuta asing ilegal tersebut,” ujar Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto beberapa waktu lalu di Badung. 

BI terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha penukaran valuta asing (money changer) di Bali, khususnya bagi penyelenggara yang telah mengantongi izin resmi. Pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan wisatawan serta menjaga citra pariwisata Bali.

Selain penindakan, BI juga gencar melakukan sosialisasi baik kepada pelaku usaha penukaran valuta asing maupun wisatawan. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan wisatawan agar hanya bertransaksi di money changer resmi yang berizin BI.

Pihaknya menegaskan, terhadap money changer berizin, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Mulai dari pemeriksaan laporan transaksi, struktur organisasi, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan pengendalian risiko. “Untuk perusahaan yang berizin, Bank Indonesia melakukan pengawasan dari laporan transaksinya, struktur organisasi, SOP, pengendalian risiko, hingga sertifikasi SDM. Dengan tata kelola yang baik, seharusnya SDM memahami bahwa praktik penipuan tidak dibenarkan,” beber Indra Gunawan.

BI mengajak pelaku usaha penukaran valuta asing yang belum berizin untuk mengurus perizinan agar dapat beroperasi secara legal. "Kami tidak langsung menutup. Kami ajak mereka untuk menjadi berizin, karena ini juga menyangkut mata pencaharian. Penutupan sepihak bisa menimbulkan gejolak di masyarakat,” imbuhnya.

Ia mengatakan, BI berencana memperkuat pengawasan dengan melibatkan desa adat. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerbitan Perarem desa adat yang mengatur aktivitas penukaran valuta asing di wilayah adat masing-masing.

“Kami berharap dengan adanya Perarem desa adat, transaksi penukaran valuta ilegal bisa ditekan dan praktik curang dapat diminimalisir,” kata Indra Gunawan.

Pihaknya menambahkan, Kantor Perwakilan Provinsi Bali mengungkap hasil pengawasan terkait indikasi penyalahgunaan usaha money changer sebagai sarana pencucian uang. Di Bali, indikasi tersebut memang ada, namun jumlahnya tidak signifikan. "Ada beberapa indikasi kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) bukan bank (BB) dimanfaatkan pemiliknya untuk transaksi mencurigakan, namun jumlahnya tidak banyak,” ungkapnya. 

Indikasi tersebut umumnya terdeteksi melalui laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satu pola yang diawasi adalah ketidaksesuaian antara skala usaha penukaran valuta asing berbasis tunai dengan besarnya mutasi rekening perusahaan. “Kalau bisnisnya berbasis uang tunai, volumenya kecil, tetapi mutasi rekeningnya sangat besar dan berulang, itu menjadi salah satu indikator transaksi mencurigakan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama BI dan PPATK pada 2025, terdapat KUPVA BB yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Sebagai tindak lanjut, BI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa penutupan usaha terhadap money changer yang terbukti melanggar ketentuan.

wartawan
YUE
Category

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.