Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biadab! Mantan Anggota Dewan Perkosa Anak Kandung Sendiri

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Prilaku biadab dilakukan oleh MD (59) dengan memperkosa anak kandung sendiri. Warga Buleleng ini dengan buas memperkosa buah hatinya sendiri hingga tiga kali. Korban yang tidak berdaya di bawah ancaman pelaku hanya bisa pasrah menerima perlakuan biadab ayah kandungnya. Peristiwa tragis itu akhirnya diendus ibu korban dan kemudian melaporkan MD ke Unit Peindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan kasus perkosaan tersebut. Berdasarkan laporan PW (36), pelaku bapak kandung korban.

"Ya, benar ada peristiwa persetubuhan terhadap anak kandungnya berinisial PWN masih di bawah umur dan dilaporkan pada 25 Mei 2024 lalu," kata AKP Diatmika, Minggu (2/6).

Menurut Darma Diatmika, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 wita dirumah terlapor. Dijelaskan AKP Diatmika, korban merupakan anak kandung terduga pelaku yang saat peristiwa itu terjadi pelaku sudah bercerai dengan istrinya.

"Sebelumnya pelaku menitipkan korban dirumah kakeknya di Desa Unggahan.Sementara ibu kandung korban sudah menikah lagi," terang Diatmika.

Disebutkan, korban saat itu kembali tinggal bersama MD tengah malam dikagetkan pelaku yang tiba-tiba masuk ke kamar korban. Ia juga sempat menanyakan kenapa pelaku malam-malam masuk kemar korban.
Namun pelaku yang mantan anggota DPRD Buleleng periode 2004-2009 dari PKPB ini menjawab tidak apa-apa sembari tanpa belas kasihan menyergap korban.

"Pelaku kemudian memeluk korban dan mencium hingga menyetubuhi korban. Korban sempat berontak dan berteriak namun tak berdaya," terang Diatmika.

Peristiwa biadab itu berlangsung hingga 3 kali pada bulan Mei 2024 dengan TKP dirumah pelaku.

"Korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena di bawah tekanan dan ancaman pelaku yang tidak lain adalah bapak kandungnya sendiri," ungkapnya.

Dari hasil proses pemeriksaan, saat ini perkara tersebut dalam tahap proses penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"MD dijerat dengan pasal 81 UURI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.Dan sudah dilakuan penahanan sejak 29 Mei 2024,"tandas AKP Diatmika.

Untuk diketahui mantan anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2004-2009 dari PKPB, MD pernah dilaporkan ke polisi dalam kasus penipuan cek kosong dengan transaksi beras sebanyak 15 ton. Kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsektif Seririt pada Jumat, 18 September 2016 silam.

wartawan
CHA
Category

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.