Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biadab! Mantan Anggota Dewan Perkosa Anak Kandung Sendiri

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Prilaku biadab dilakukan oleh MD (59) dengan memperkosa anak kandung sendiri. Warga Buleleng ini dengan buas memperkosa buah hatinya sendiri hingga tiga kali. Korban yang tidak berdaya di bawah ancaman pelaku hanya bisa pasrah menerima perlakuan biadab ayah kandungnya. Peristiwa tragis itu akhirnya diendus ibu korban dan kemudian melaporkan MD ke Unit Peindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan kasus perkosaan tersebut. Berdasarkan laporan PW (36), pelaku bapak kandung korban.

"Ya, benar ada peristiwa persetubuhan terhadap anak kandungnya berinisial PWN masih di bawah umur dan dilaporkan pada 25 Mei 2024 lalu," kata AKP Diatmika, Minggu (2/6).

Menurut Darma Diatmika, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 wita dirumah terlapor. Dijelaskan AKP Diatmika, korban merupakan anak kandung terduga pelaku yang saat peristiwa itu terjadi pelaku sudah bercerai dengan istrinya.

"Sebelumnya pelaku menitipkan korban dirumah kakeknya di Desa Unggahan.Sementara ibu kandung korban sudah menikah lagi," terang Diatmika.

Disebutkan, korban saat itu kembali tinggal bersama MD tengah malam dikagetkan pelaku yang tiba-tiba masuk ke kamar korban. Ia juga sempat menanyakan kenapa pelaku malam-malam masuk kemar korban.
Namun pelaku yang mantan anggota DPRD Buleleng periode 2004-2009 dari PKPB ini menjawab tidak apa-apa sembari tanpa belas kasihan menyergap korban.

"Pelaku kemudian memeluk korban dan mencium hingga menyetubuhi korban. Korban sempat berontak dan berteriak namun tak berdaya," terang Diatmika.

Peristiwa biadab itu berlangsung hingga 3 kali pada bulan Mei 2024 dengan TKP dirumah pelaku.

"Korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena di bawah tekanan dan ancaman pelaku yang tidak lain adalah bapak kandungnya sendiri," ungkapnya.

Dari hasil proses pemeriksaan, saat ini perkara tersebut dalam tahap proses penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"MD dijerat dengan pasal 81 UURI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.Dan sudah dilakuan penahanan sejak 29 Mei 2024,"tandas AKP Diatmika.

Untuk diketahui mantan anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2004-2009 dari PKPB, MD pernah dilaporkan ke polisi dalam kasus penipuan cek kosong dengan transaksi beras sebanyak 15 ton. Kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsektif Seririt pada Jumat, 18 September 2016 silam.

wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.