Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biaya Pembuatan Paspor Naik Mulai Desember 2024, Kantor Imigrasi Singaraja Lampaui Target Pembuatan Paspor

Bali Tribune/ Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan.


balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, pada bulan Desember 2024 mendatang Kantor Imigrasi berencana menaikkan tarif layanan pembutan paspor. Kenaikan tersebut berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024.

“Kenaikan itu akan berlaku setelah 60 hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Artinya setelah 18 Oktober 2024 sejak di teken Presiden maka akan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2024.Pada tanggal tersebut kenaikan akan resmi diberlakukan,” kata Hendra Setiawan, Rabu (6/11/2024).


Hendra mengatakan, masa uji coba kenaikan tarif paspor sebenarnya sudah dilakukan sejak 12 Oktober 2022 lalu. Hal itu dilakukan semata untuk meningkat pelayanan dan kemudahan paspor bagi masyarakat berdasarkan masa berlaku paspor dan menyesuaikan dengan kebutuhannya.


Rincian kenaikan biaya pembuatan paspor tersebut, kata Hendra Setiawan termasuk jenis PNBP pada Kemenkumham kategori pelayanan keimigrasian, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 45 Tahun 2024. “Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 350.000. Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 10 tahun Rp 650.000. Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 650.000. Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun Rp 950.000,” terangnya.


Selain itu ada juga kenaikan biaya pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Warga Negara Indonesia sebesar Rp 100.000. SPLP untuk orang asing: Rp 150.000 dan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1.000.000.


Sedangkan untuk target pembuatan paspor pada Kantor Imigrasi Singaraja, menurut Hendra Setiawan telah melampau target dari yang ditetapkan. Bahkan target tersebut katanya jauh lebih tinggi dari target yang dicanangkan. “Jika didata dari awal tahun 2024 hingga minggu pertama bulan November 2024 ada sebanyak 15.240 paspor yang telah dicetak berdasarkan jumlah pemohon,” ungkpa Hendra.


Dari jumlah tersebut pemohon terbanyak pemohon untuk wisata sebanyak 6.425 paspor. Disusul pemohon untuk kepentingan belajar sebanyak 3.647 paspor dan pemohon pekerja di sektor formal sebanyak 3.191paspor. Sedangkan pemohon untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) jumlah pemohonnya sebanyak 1.025 dan untuk kepentingan haji dan umrah tercatat sebanyak 890 pemohan serta untuk kepentingan berobat sebanyak 62 paspor. “Kalau diklasifikasi permohonan paspor nonelektronik 24 halaman sebanyak 2 paspor, paspor biasa non elektronik 48 halaman sebanyak 9.902 paspor dan paspor biasa elektronik 48 halaman sebanyak 5.336 paspor,” jelasnya.


Terkait tekhnis pelayanan seperti apa, menurut Hendra pihaknya masih menunggu aturan turunan PP tersebut dari Dirjen Imigrasi. Namun demikian Hendra menghimbau kepada masyarakat untuk memilih layanan paspor elektronik mengingat lebih aman karena memilik chip dan belum ditemukan kasus pemalsuan. “Saran saya gunakan layanan paspor elektronik, memang agak mahal tapi dari sisi securitiynya jauh lebih aman,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.