Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biaya Pembuatan Paspor Naik Mulai Desember 2024, Kantor Imigrasi Singaraja Lampaui Target Pembuatan Paspor

Bali Tribune/ Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan.


balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, pada bulan Desember 2024 mendatang Kantor Imigrasi berencana menaikkan tarif layanan pembutan paspor. Kenaikan tersebut berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024.

“Kenaikan itu akan berlaku setelah 60 hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Artinya setelah 18 Oktober 2024 sejak di teken Presiden maka akan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2024.Pada tanggal tersebut kenaikan akan resmi diberlakukan,” kata Hendra Setiawan, Rabu (6/11/2024).


Hendra mengatakan, masa uji coba kenaikan tarif paspor sebenarnya sudah dilakukan sejak 12 Oktober 2022 lalu. Hal itu dilakukan semata untuk meningkat pelayanan dan kemudahan paspor bagi masyarakat berdasarkan masa berlaku paspor dan menyesuaikan dengan kebutuhannya.


Rincian kenaikan biaya pembuatan paspor tersebut, kata Hendra Setiawan termasuk jenis PNBP pada Kemenkumham kategori pelayanan keimigrasian, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 45 Tahun 2024. “Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 350.000. Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 10 tahun Rp 650.000. Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 650.000. Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun Rp 950.000,” terangnya.


Selain itu ada juga kenaikan biaya pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Warga Negara Indonesia sebesar Rp 100.000. SPLP untuk orang asing: Rp 150.000 dan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1.000.000.


Sedangkan untuk target pembuatan paspor pada Kantor Imigrasi Singaraja, menurut Hendra Setiawan telah melampau target dari yang ditetapkan. Bahkan target tersebut katanya jauh lebih tinggi dari target yang dicanangkan. “Jika didata dari awal tahun 2024 hingga minggu pertama bulan November 2024 ada sebanyak 15.240 paspor yang telah dicetak berdasarkan jumlah pemohon,” ungkpa Hendra.


Dari jumlah tersebut pemohon terbanyak pemohon untuk wisata sebanyak 6.425 paspor. Disusul pemohon untuk kepentingan belajar sebanyak 3.647 paspor dan pemohon pekerja di sektor formal sebanyak 3.191paspor. Sedangkan pemohon untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) jumlah pemohonnya sebanyak 1.025 dan untuk kepentingan haji dan umrah tercatat sebanyak 890 pemohan serta untuk kepentingan berobat sebanyak 62 paspor. “Kalau diklasifikasi permohonan paspor nonelektronik 24 halaman sebanyak 2 paspor, paspor biasa non elektronik 48 halaman sebanyak 9.902 paspor dan paspor biasa elektronik 48 halaman sebanyak 5.336 paspor,” jelasnya.


Terkait tekhnis pelayanan seperti apa, menurut Hendra pihaknya masih menunggu aturan turunan PP tersebut dari Dirjen Imigrasi. Namun demikian Hendra menghimbau kepada masyarakat untuk memilih layanan paspor elektronik mengingat lebih aman karena memilik chip dan belum ditemukan kasus pemalsuan. “Saran saya gunakan layanan paspor elektronik, memang agak mahal tapi dari sisi securitiynya jauh lebih aman,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.