Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biaya Pembuatan Paspor Naik Mulai Desember 2024, Kantor Imigrasi Singaraja Lampaui Target Pembuatan Paspor

Bali Tribune/ Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan.


balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, pada bulan Desember 2024 mendatang Kantor Imigrasi berencana menaikkan tarif layanan pembutan paspor. Kenaikan tersebut berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024.

“Kenaikan itu akan berlaku setelah 60 hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Artinya setelah 18 Oktober 2024 sejak di teken Presiden maka akan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2024.Pada tanggal tersebut kenaikan akan resmi diberlakukan,” kata Hendra Setiawan, Rabu (6/11/2024).


Hendra mengatakan, masa uji coba kenaikan tarif paspor sebenarnya sudah dilakukan sejak 12 Oktober 2022 lalu. Hal itu dilakukan semata untuk meningkat pelayanan dan kemudahan paspor bagi masyarakat berdasarkan masa berlaku paspor dan menyesuaikan dengan kebutuhannya.


Rincian kenaikan biaya pembuatan paspor tersebut, kata Hendra Setiawan termasuk jenis PNBP pada Kemenkumham kategori pelayanan keimigrasian, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 45 Tahun 2024. “Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 350.000. Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 10 tahun Rp 650.000. Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 650.000. Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun Rp 950.000,” terangnya.


Selain itu ada juga kenaikan biaya pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Warga Negara Indonesia sebesar Rp 100.000. SPLP untuk orang asing: Rp 150.000 dan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1.000.000.


Sedangkan untuk target pembuatan paspor pada Kantor Imigrasi Singaraja, menurut Hendra Setiawan telah melampau target dari yang ditetapkan. Bahkan target tersebut katanya jauh lebih tinggi dari target yang dicanangkan. “Jika didata dari awal tahun 2024 hingga minggu pertama bulan November 2024 ada sebanyak 15.240 paspor yang telah dicetak berdasarkan jumlah pemohon,” ungkpa Hendra.


Dari jumlah tersebut pemohon terbanyak pemohon untuk wisata sebanyak 6.425 paspor. Disusul pemohon untuk kepentingan belajar sebanyak 3.647 paspor dan pemohon pekerja di sektor formal sebanyak 3.191paspor. Sedangkan pemohon untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) jumlah pemohonnya sebanyak 1.025 dan untuk kepentingan haji dan umrah tercatat sebanyak 890 pemohan serta untuk kepentingan berobat sebanyak 62 paspor. “Kalau diklasifikasi permohonan paspor nonelektronik 24 halaman sebanyak 2 paspor, paspor biasa non elektronik 48 halaman sebanyak 9.902 paspor dan paspor biasa elektronik 48 halaman sebanyak 5.336 paspor,” jelasnya.


Terkait tekhnis pelayanan seperti apa, menurut Hendra pihaknya masih menunggu aturan turunan PP tersebut dari Dirjen Imigrasi. Namun demikian Hendra menghimbau kepada masyarakat untuk memilih layanan paspor elektronik mengingat lebih aman karena memilik chip dan belum ditemukan kasus pemalsuan. “Saran saya gunakan layanan paspor elektronik, memang agak mahal tapi dari sisi securitiynya jauh lebih aman,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.