Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biaya Pembuatan Paspor Naik Mulai Desember 2024, Kantor Imigrasi Singaraja Lampaui Target Pembuatan Paspor

Bali Tribune/ Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan.


balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, pada bulan Desember 2024 mendatang Kantor Imigrasi berencana menaikkan tarif layanan pembutan paspor. Kenaikan tersebut berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024.

“Kenaikan itu akan berlaku setelah 60 hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Artinya setelah 18 Oktober 2024 sejak di teken Presiden maka akan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2024.Pada tanggal tersebut kenaikan akan resmi diberlakukan,” kata Hendra Setiawan, Rabu (6/11/2024).


Hendra mengatakan, masa uji coba kenaikan tarif paspor sebenarnya sudah dilakukan sejak 12 Oktober 2022 lalu. Hal itu dilakukan semata untuk meningkat pelayanan dan kemudahan paspor bagi masyarakat berdasarkan masa berlaku paspor dan menyesuaikan dengan kebutuhannya.


Rincian kenaikan biaya pembuatan paspor tersebut, kata Hendra Setiawan termasuk jenis PNBP pada Kemenkumham kategori pelayanan keimigrasian, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 45 Tahun 2024. “Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 350.000. Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 10 tahun Rp 650.000. Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 650.000. Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun Rp 950.000,” terangnya.


Selain itu ada juga kenaikan biaya pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Warga Negara Indonesia sebesar Rp 100.000. SPLP untuk orang asing: Rp 150.000 dan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1.000.000.


Sedangkan untuk target pembuatan paspor pada Kantor Imigrasi Singaraja, menurut Hendra Setiawan telah melampau target dari yang ditetapkan. Bahkan target tersebut katanya jauh lebih tinggi dari target yang dicanangkan. “Jika didata dari awal tahun 2024 hingga minggu pertama bulan November 2024 ada sebanyak 15.240 paspor yang telah dicetak berdasarkan jumlah pemohon,” ungkpa Hendra.


Dari jumlah tersebut pemohon terbanyak pemohon untuk wisata sebanyak 6.425 paspor. Disusul pemohon untuk kepentingan belajar sebanyak 3.647 paspor dan pemohon pekerja di sektor formal sebanyak 3.191paspor. Sedangkan pemohon untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) jumlah pemohonnya sebanyak 1.025 dan untuk kepentingan haji dan umrah tercatat sebanyak 890 pemohan serta untuk kepentingan berobat sebanyak 62 paspor. “Kalau diklasifikasi permohonan paspor nonelektronik 24 halaman sebanyak 2 paspor, paspor biasa non elektronik 48 halaman sebanyak 9.902 paspor dan paspor biasa elektronik 48 halaman sebanyak 5.336 paspor,” jelasnya.


Terkait tekhnis pelayanan seperti apa, menurut Hendra pihaknya masih menunggu aturan turunan PP tersebut dari Dirjen Imigrasi. Namun demikian Hendra menghimbau kepada masyarakat untuk memilih layanan paspor elektronik mengingat lebih aman karena memilik chip dan belum ditemukan kasus pemalsuan. “Saran saya gunakan layanan paspor elektronik, memang agak mahal tapi dari sisi securitiynya jauh lebih aman,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.