Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biayai Hidup Pacar, Curi Laptop Pacar

pencuri
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, S.Sos, M.M didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA. SIk., MH memperlihatkan tersangka beserta barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Aneh tapi nyata! Seorang anak band bernama Dichi Noer Sutamsa (32) mencuri laptop milik pacar sendiri untuk membiayai kehidupan pacarnya itu. Terungkapnya kasus ini berkat laporan tetangga kos pelaku karena pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur, 22 November 1985 ini juga mencuri dua unit handphone milik tetangga kosnya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, S.Sos, MM didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA. SIk., MH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan dua orang korban, Kezia Rosalia Sucipto (24) dan Brianga Friendiawan (26) dengan nomor laporan polisi; Lp/112/III/2017/Resta Dps/Sek Denbar, Kamis (30/3).

Dalam laporannya, kedua korban mengaku kehilangan handphone di dalam kamar kos mereka di Jalan A. Yani Selatan Gang Buntu No 2 B Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.

“Pelaku menggambil dengan mudah HP merk Iphone 7 plus warna Gold dan HP merk Coolpad E560 warna putih karena saat itu korban sedang istirahat tidur. Ketika bangun tidur sekitar jam 16.00 Wita, korban ternyata HP yang disimpan di atas kasur sudah hilang dan korban mencoba menghubungi ternyata sudah tidak aktif. Sehingga dilaporkan ke Polsek Denbar,” tuturnya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di tempat kos korban dan dicurigai kepada tetangga kosan yang mengambil barang tersebut dan berhasil meringkus pelaku pada Selasa (25/4) lalu. “Kemudian anggota melakukan introgasi yang lebih mendalam, akhirnya pelaku mengakui mengambil barang tersebut. Barang tersebut ditaruh di bawah jok motor pelaku,” terang Sumena.

Kepada petugas, tersangka mengaku memanjat pembatas kamar belakang kemudian masuk ke kamar korban yang pintu dalam keadaan terbuka lalu mengambil handphone. Sementara dari hasil pengembangan, tersangka mengaku juga mencuri laptop milik pacarnya dan laptop milik tetangga lainnya. Untuk laptop tetangga kosnya itu, tersangka masuk dengan mudah melalui pintu depan yang tidak terkunci.

“Tetapi laptop pacarnya dan tetangga kosnya ini korbannya belum lapor. Pengakuannya, karena kepepet bayar kos dan untuk menghidupkan pacarnya,” terang mantan Kapolsek Kintamani, Polres Bangli ini.

Atas kejadian tersebut, drummer salah satu band lokal ini dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.