Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikin Onar di Lovina, WNA Belarusia Diamankan Polisi

ditahan
Bali Tribune / DIAMANKAN - WNA Belarusia Pisarenka Pavel diamankan polisi setelah membuat rusuh di kawasan Lovina

balitribune.co.id | Singaraja - Aparat kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Pisarenka Pavel (31), setelah memicu keributan di kawasan wisata Lovina, Desa Anturan, Buleleng. Aksi tidak terpuji pria tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengonfirmasi bahwa insiden terjadi di Hotel Rumi Bumi Lovina pada Selasa (27/1/2026) pagi. Pihak hotel terpaksa melapor karena perilaku Pavel yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan tamu lainnya.

"Petugas Pos Polisi Lovina awalnya melakukan pendekatan persuasif. Pavel sempat diminta untuk menghentikan aksinya dan tidak mengulangi tindakan yang mengganggu ketertiban umum," ujar Iptu Yohana, Rabu (28/1).

Meskipun tidak ditemukan kerusakan fisik di area hotel, situasi kembali memanas saat Pavel datang dengan kondisi emosional. Ia dilaporkan berbicara dengan nada tinggi dan memaksa meminta kopi serta sarapan. Tak hanya itu, ia juga menuntut perpanjangan masa menginap secara cuma-cuma alias menolak untuk membayar.

Karena perilakunya yang kian agresif, petugas memberikan waktu 15 menit bagi Pavel untuk meninggalkan hotel. Bukannya mereda, ia justru kembali berulah di sebuah warung milik warga sekitar. Pavel dilaporkan mengambil sejumlah barang belanjaan namun menolak melakukan pembayaran.

Akibat tindakan berulang tersebut, polisi akhirnya mengambil langkah tegas dengan membawa pelaku ke Polres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pavel kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

“Data keimigrasian yang bersangkutan dinyatakan lengkap. Namun, jika dalam pendalaman ditemukan indikasi kuat tindak pidana, proses hukum tetap akan dilanjutkan di Polres Buleleng,” tegas Iptu Yohana.

wartawan
CHA
Category

Harga Melejit, Tepung dan Gula Pasir Mulai Langka 

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kuliner di Kota Denpasar kini harus menghadapi tekanan berat. Harga sejumlah komoditas bahan pokok, seperti gula pasir dan tepung terigu, terus meroket melampaui ketetapan pemerintah. Tak hanya mahal, barang-barang tersebut juga mulai langka di pasaran sejak Selasa (3/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Glamping di Pelaga Diterjang Longsor, Dua Pengunjung Diduga Tertimbun

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras yang melanda kawasan utara Kabupaten Badung sejak Minggu (1/11/2026) malam memicu bencana tanah longsor di Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Material tebing mendadak ambrol dan menimbun salah satu unit penginapan di Eco Park Pelaga Glamping Retreat.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang pengunjung diduga kuat terjebak dan tertimbun di dalam bangunan yang tertimpa material longsoran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Final BRILIAN Sportartcular Bulu Tangkis Meriah, BO Denpasar Gatot Subroto Raih Gelar Juara

balitribune.co.id | Denpasar - Ajang BRILIAN Sportartcular cabang olahraga (cabor) bulu tangkis Regional Office BRI Region 17 Denpasar berlangsung meriah dengan atmosfer pertandingan yang penuh semangat, sportivitas, dan kebersamaan. Partai final yang digelar pada Minggu (1/11) di GOR Praja Raksaka Denpasar mempertemukan para perwakilan Branch Office terbaik yang telah melalui rangkaian pertandingan sebelumnya.

Baca Selengkapnya icon click

Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum BRILIAN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Branch Office (BO) BRI Singaraja berhasil meraih predikat Juara Umum dalam ajang BRILIAN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar yang mencapai puncaknya pada Minggu (1/11/2026). BO BRI Singaraja berhasil mengukuhkan prestasinya dengan mengoleksi 4 medali emas dan 2 medali perak dari total 12 cabang olahraga dan seni yang dipertandingkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.