Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikin Onar di Lovina, WNA Belarusia Diamankan Polisi

ditahan
Bali Tribune / DIAMANKAN - WNA Belarusia Pisarenka Pavel diamankan polisi setelah membuat rusuh di kawasan Lovina

balitribune.co.id | Singaraja - Aparat kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Pisarenka Pavel (31), setelah memicu keributan di kawasan wisata Lovina, Desa Anturan, Buleleng. Aksi tidak terpuji pria tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengonfirmasi bahwa insiden terjadi di Hotel Rumi Bumi Lovina pada Selasa (27/1/2026) pagi. Pihak hotel terpaksa melapor karena perilaku Pavel yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan tamu lainnya.

"Petugas Pos Polisi Lovina awalnya melakukan pendekatan persuasif. Pavel sempat diminta untuk menghentikan aksinya dan tidak mengulangi tindakan yang mengganggu ketertiban umum," ujar Iptu Yohana, Rabu (28/1).

Meskipun tidak ditemukan kerusakan fisik di area hotel, situasi kembali memanas saat Pavel datang dengan kondisi emosional. Ia dilaporkan berbicara dengan nada tinggi dan memaksa meminta kopi serta sarapan. Tak hanya itu, ia juga menuntut perpanjangan masa menginap secara cuma-cuma alias menolak untuk membayar.

Karena perilakunya yang kian agresif, petugas memberikan waktu 15 menit bagi Pavel untuk meninggalkan hotel. Bukannya mereda, ia justru kembali berulah di sebuah warung milik warga sekitar. Pavel dilaporkan mengambil sejumlah barang belanjaan namun menolak melakukan pembayaran.

Akibat tindakan berulang tersebut, polisi akhirnya mengambil langkah tegas dengan membawa pelaku ke Polres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pavel kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

“Data keimigrasian yang bersangkutan dinyatakan lengkap. Namun, jika dalam pendalaman ditemukan indikasi kuat tindak pidana, proses hukum tetap akan dilanjutkan di Polres Buleleng,” tegas Iptu Yohana.

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.