Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Birokrasi Disederhanakan Tahun Ini, Ratusan Eselon IV dan Sejumlah Eselon III Akan Difungsionalkan

Bali Tribune /I Ketut Santiyasa


balitribune.co.id | Negara - Penghapusan ratusan jabatan pengawas setara eselon IV dan sejumlah pejabat administrator setara eselon III akan bersamaaan dengan penyetaraan menjadi pejabat fungsional. Penyetaraan ini akan menjadi tantangan sekaligus peluang. Terlebih saat ini tidak sedikit pejabat yang disiplin ilmunya tidak sesuai dengan bidang tugas yang diampu.

Sebelumnya diberitakan penyerderhanaan birokrasi akan diterapkan diseluruh OPD Pemkab Jembrana. Langkah ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi pemerintah daerah sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo saat pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2019. Sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi ada 21 OPD di Pemkab Jembrana terkena perampingan ini. Dari 309 eselon IV di Pemkab Jembrana, nantinya ada 212 pejabat eselon IV akan otomatis disetarakan termasuk 3 Kabid di bidang Penanam Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) menjadi pejabat fungsional.

Kepala Bagian Organisasi Setda Jembrana I Ketut Santiyasa mengatakan, proses penyetaraan itu tanpa proses pengalihan dari pejabat struktural menjadi fungsional seperti pengalihan pada umumnya. "Kalau umumnya ke fungsional harus mendaftar dan sesuai kualifikasi pendidikannya. Tapi ini tanpa inpasing. Jenjang jabatannya sesuai pangkatnya saat dialihkan," ujarnya.

Kendati disetarakan secara otomatis, ia mengakui penyetaraan ini akan menjadi tantangan bagi pejabat yang bersangkutan. Terlebih saat ini diakuinya tidak sedikit pejabat yang pendidikannya tidak sesuai dengan bidang tugas dan jabatannya. Sehingga nantinya pejabat yang bersangkutan harus menyetarakan dirinya. "Keistimewaannya memang tanpa inpasing tapi tidak bisa memilih. Jadi disetarakan di posisinya saat ini. Karena pendidikan harus sesuai kualifikasi, harus menyetarakan diri sesuai tugasnya. Selanjutnya untuk kenaikan pangkat atau pengembangan karir harus melanjutkan sekolah agar sesuai kualifikasinya," jelasnya.

Ia juga menyatakan, pejabat fungsional harus melakukan tugas-tugasnya dan penilaian kinerja menurutnya akan menjadi lebih objektif sesuai dengan beban tugasnya, "penilaiannya berbasis kinerja. Fungsional harus benar-benar bekerja untuk bisa memenuhi angka kredit. Tapi pekerjaannya yang diberikan juga harus sesuai bidang tugasnya, " paparnya. Dikatakannya satu penugasan yang diselesaikan akan memperoleh 5 poin. "Mereka tidak akan bisa diperintah untuk mengambil pekerjaan diluar tupoksinya karena setiap pekerjaan ada poinnya. Dengan tugas sesuai kompetensi dan kualifikasi mereka akan menjadi ASN ahli dibidangnya masing-masing. Kami akan mengatur tata kerjanya," ujarnya.

Selain itu dengan penyetaraan ini, ia menyebut sebagai peluang untuk pengembangan karir yang lebih terbuka bagi PNS. Menurutnya dengan memenuhi pendidikan sesuai kualifikasi dan kenaikan pangkat yang berdasarkan kinerja justru akan memudahkan setiap ASN untuk maju ke jenjang pimpinan. "Pangkatnya saja bisa lebih tinggi dari pimpinan di OPDnya. Nanti kalau sudah memenuhi kepangkatan dan persyaratannya, bisa langsung mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi. Jadi untuk menjadi pejabat eselon II seperti Kepala Dinas, Kepala Badan atau Kepala Satuan tidak lagi melalui jenjang jabatan eselon III seperti pejabat struktural. Ini sebenarnya peluang berkarirnya lebih luas," paparnya.

Ia menyebut penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan pejabat eselon IV dan pejabat eselon III di bidang PM dan PTSP sudah berlaku akhir tahun 2021 ini. "Amanatnya sudah berlaku mulai Desember 2021 kalau di pusat sudah berjalan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Astra Motor Bali Dukung Pemasaran Produk Kreatif "Rare Angon"

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat, Astra Motor Bali menggandeng dan mendukung pengembangan UMKM lokal Rare Angon, yang merupakan buah kreativitas siswa-siswi SLB Negeri 3 Denpasar. Dukungan ini diwujudkan melalui apresiasi penuh serta pembelian produk-produk inovatif yang dihasilkan oleh talenta-talenta muda tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.