Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKKBN Dukung Kemenag Revitalisasi KUA untuk Cegah Stunting

Bali Tribune / Temu Kerja Pengelola Program Genre yang dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (3/2).

balitribune.co.id | DenpasarBerbagai upaya terus dilakukan oleh BKKBN untuk mencegah stunting. Pencegahan stunting dilakukan dari hulu, mulai dari persiapan calon pengantin (Catin). Persiapan bagi catin dapat dilakukan melalui bimbingan atau konseling pra nikah oleh tenaga penyuluh. Untuk mendukung hal tersebut, kementrian Agama Provinsi Bali melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali, H. Abu Siri mengatakan, selama ini KUA yang dikenal masyarakat adalah hanya untuk urusan agama Islam. Namun melalui revitalisasi ini diharapkan seluruh agama dapat memanfaatkan KUA untuk melakukan bimbingan kepada umatnya.

"Revitalisasi in ini maksudnya melakukan rebranding terhadap KUA," ungkapnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Temu Kerja Pengelola Program Genre yang dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (3/2).

Dalam rangka pencegahan Stunting, KUA nantinya akan melakukan konseling pranikah bagi calon pengantin sejak tiga bulan sebelum pernikahan. Bimbingan akan dilakukan oleh penyuluh-penyuluh agama masing-masing yang ditempatkan di setiap KUA.

"Harapannya seluruh masyarakat, khususnya calon pengantin dapat memanfaatkan peluang ini, sehingga anak-anak yang dilahirkan dalam keluarganya bebas stunting," imbuhnya.

Kepala Perwakilan BKKBN, dr Ni Luh Gede Sukardiasih menyampaikan, dalam rangka percepatan penurunan stunting, BKKBN menggandeng berbagai lintas sektor dan mitra kerja untuk melakukan konvergensi dan intervensi pencegahan stunting, termasuk Kementrian Agama. Luh De menyambut baik langkah yang diambil oleh Kemenag untuk turut mempercepat penurunan stunting, khususnya di Provinsi Bali.

“Kami ucapkan terimakasih atas inovasi yang telah dibuat oleh Kemenag. Semoga ini dapat menjadi dorongan bagi kita dalam penanganan stunting,” katanya.

Dikatakan Luh De, saat ini BKKBN juga telah membuat terobosan melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK). Tim ini akan mendampingi keluarga-keluarga yang beresiko stunting, diantaranya calon pengantin, PUS Hamil, PUS pasca melahirkan dan juga keluarga yang mempunyai Balita.

“Khusus calon pengantin, harus kita damping dari remaja, untuk memastikan tidak terjadi anemia," ujarnya.

Saat ini jumlah remaja di Provinsi Bali mendominasi piramida penduduk Indonesia. Menurut data BPS 2020, jumlah kaum zilenial sebanyak 27,94% dan milenial mencapai 25,87 dari total jumlah penduduk. Sementara untuk provinsi Bali sendiri, berdasarkan PK 21 jumlahnya 500.199 dari total jumlah jiwa  3,542,58.

wartawan
RAY
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.