Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

BKSDA
Bali Tribune / pertemuan antara BKSDA Bali dengan tokoh masyarakat Desa Kedisan dan perwakilan dari Pemkab Bangli

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Kesepakatan ini ditegaskan dalam pertemuan antara BKSDA Bali dan Bendesa Adat Kedisan, perwakilan Pemkab Bangli, dan Perbekel Kedisan pada Rabu (15/10).

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko meminta maaf atas kejadian tersebut dan menyatakan bahwa BKSDA Bali akan berbenah dan memperbaiki kesalahan. "Kami mengakui lalai untuk memenuhi persyaratan administrasi, dan kami juga lalai karena tak memastikan pembangunan tersebut direstui masyarakat adat sekitar. Kami mohon maaf, berikan kami waktu untuk berbenah," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa izin yang dikantongi pemilik bangunan, yakni I Ketut Oka Sari Merta berasal dari pemerintah pusat. Ratna mengaku bersalah karena dirinya tidak teliti dalam pengawasan tindak lanjut izin tersebut di lapangan. Kata dia, pembangunan tersebut boleh saja, asalkan diajukan oleh masyarakat setempat atas persetujuan desa adat setempat. 

"Kami kecolongan , ternyta a Oka bukan orang asli Kedisan dan kami meminta maaf pada masyarakat Desa Kedisan dan juga Pak Oka karena tidak sigap dalam mengawal regulasi di lapangan," jelasnya. 

Bendesa Adat Kedisan, I Nyoman Lama Antara dalam pertemuan itu juga meminta maaf, karena bagaimanapun bangunan tersebut harus tetap dibongkar. "Kami di desa adat tetap menolak bangunan di sana," kata Bendesa.

Bendesa juga mengungkap bahwa hutan tersebut sangat disakralkan. Bahkan desa adat memiliki sanksi adat untuk siapapun yang memotong pohon dan menganggu hewan di hutan tersebut. "Kalau ada yang menebang pohon satupun, dan menganggu satwa, tidak memandang siapa orangnya, pasti dikenakan sanksi sesuai awig-awig," tegasnya.

Kepala BKSDA Bali memastikan selama pembangunan tersebut, tidak ada pohon yang ditebang. Terkait upacara besar, dirinya menyanggupi. "Kami meminta maaf, ini akan menjadi pelajaran kami, berikan kami waktu berbenah, jangan ragukan kami sebagai lembaga konservasi alam," tegasnya.

Dalam pertemuan ini, pemilik bangunan I Ketut Oka direncanakan hadir. namun karena kondisi Ketut Oka kurang fiit akibat tekanan publik maka tidak hadir.  Namun demikian kata Ratna, berdasarkan surat yang dikirim Ketut Oka, ia telah menyetujui untuk membongkar bangunan tersebut dan meminta maaf kepada semua pihak. "Beliau ikhlas tanpa syarat membongkar bangunan tersebut," ujarnya.

Mengatisipasi hal serupa tidak terulang kedepanya,  Ratna  mengatakan  pihaknya akan menugaskan pada polisi hutan, agar jangan sampai ada pembangunan ilegal di kawasan konservasi. 

"Saya akan memastikan teman-teman di lapangan, agar setiap jengkal kawasan harus dalam pengawasan. Apabila ada yang menemukan potensi tindakan ilegal, agar ditindaklanjuti," sebut Ratna Hendratmoko.

wartawan
SAM
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.