Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

BKSDA
Bali Tribune / pertemuan antara BKSDA Bali dengan tokoh masyarakat Desa Kedisan dan perwakilan dari Pemkab Bangli

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Kesepakatan ini ditegaskan dalam pertemuan antara BKSDA Bali dan Bendesa Adat Kedisan, perwakilan Pemkab Bangli, dan Perbekel Kedisan pada Rabu (15/10).

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko meminta maaf atas kejadian tersebut dan menyatakan bahwa BKSDA Bali akan berbenah dan memperbaiki kesalahan. "Kami mengakui lalai untuk memenuhi persyaratan administrasi, dan kami juga lalai karena tak memastikan pembangunan tersebut direstui masyarakat adat sekitar. Kami mohon maaf, berikan kami waktu untuk berbenah," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa izin yang dikantongi pemilik bangunan, yakni I Ketut Oka Sari Merta berasal dari pemerintah pusat. Ratna mengaku bersalah karena dirinya tidak teliti dalam pengawasan tindak lanjut izin tersebut di lapangan. Kata dia, pembangunan tersebut boleh saja, asalkan diajukan oleh masyarakat setempat atas persetujuan desa adat setempat. 

"Kami kecolongan , ternyta a Oka bukan orang asli Kedisan dan kami meminta maaf pada masyarakat Desa Kedisan dan juga Pak Oka karena tidak sigap dalam mengawal regulasi di lapangan," jelasnya. 

Bendesa Adat Kedisan, I Nyoman Lama Antara dalam pertemuan itu juga meminta maaf, karena bagaimanapun bangunan tersebut harus tetap dibongkar. "Kami di desa adat tetap menolak bangunan di sana," kata Bendesa.

Bendesa juga mengungkap bahwa hutan tersebut sangat disakralkan. Bahkan desa adat memiliki sanksi adat untuk siapapun yang memotong pohon dan menganggu hewan di hutan tersebut. "Kalau ada yang menebang pohon satupun, dan menganggu satwa, tidak memandang siapa orangnya, pasti dikenakan sanksi sesuai awig-awig," tegasnya.

Kepala BKSDA Bali memastikan selama pembangunan tersebut, tidak ada pohon yang ditebang. Terkait upacara besar, dirinya menyanggupi. "Kami meminta maaf, ini akan menjadi pelajaran kami, berikan kami waktu berbenah, jangan ragukan kami sebagai lembaga konservasi alam," tegasnya.

Dalam pertemuan ini, pemilik bangunan I Ketut Oka direncanakan hadir. namun karena kondisi Ketut Oka kurang fiit akibat tekanan publik maka tidak hadir.  Namun demikian kata Ratna, berdasarkan surat yang dikirim Ketut Oka, ia telah menyetujui untuk membongkar bangunan tersebut dan meminta maaf kepada semua pihak. "Beliau ikhlas tanpa syarat membongkar bangunan tersebut," ujarnya.

Mengatisipasi hal serupa tidak terulang kedepanya,  Ratna  mengatakan  pihaknya akan menugaskan pada polisi hutan, agar jangan sampai ada pembangunan ilegal di kawasan konservasi. 

"Saya akan memastikan teman-teman di lapangan, agar setiap jengkal kawasan harus dalam pengawasan. Apabila ada yang menemukan potensi tindakan ilegal, agar ditindaklanjuti," sebut Ratna Hendratmoko.

wartawan
SAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.