Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Bekuk Dua WNA Bawa Hasis

Bali Tribune / TERSANGKA - Salah seorang tersangka saat dirilis BNN Bali, Rabu (21/8).

balitribune.co.id | DenpasarBali sebagai daerah tujuan utama wisatawan mancanegara, menjadi salah satu pasar potensial peredaran gelap narkotika jaringan internasional. Ini seiring BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis hasis dengan membekuk dua Warga Negara Asing (WNA) dengan modus yang berbeda.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol. I Made Sinar Subawa menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap berkat kerjasama BNN Provinsi Bali bersama Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Tuban, Senin (22/7). Petugas mengamankan seorang WNA dari Riga Latvia berinisial VS yang menyelundupkan narkotika jenis hasis sebanyak 440,41 gram dan ganja sebanyak 977,83 gram netto.

"Barang bukti sebanyak itu disembunyikan di dalam tas yang dibawa tersangka VS melalui pintu masuk Bali di Bandara Gusti Ngurah Rai," ungkapnya di Denpasar, Rabu (21/8).

Sementara kasus ke dua yang berhasil diungkap BNN Provinsi Bali di salah satu villa di daerah Desa Kemenuh, Gianyar, Rabu (31/7). Pengungkapan ini juga merupakan kerjasana BNN Provinis Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai yang berawal dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah tersebut yang melibatkan seorang WNA berinisial SU asal Skarholmen Swedia.

"Modus operandi yang digunakan SU yaitu melalui paket kiriman International Postal Parcel Thailand yang setelah dibuka didalamnya terdapat empat padatan yang merupakan narkotika jenis hasis. Setelah ditimbang dikantor BNNP Bali didapatkan berat keseluruhan dua ratus satu koma dua delapan gram netto," terang mantan Kapolres Buleleng ini.

Secara umum di Bali, hasis merupakan narkotika yang populer dan kerap disalahgunakan WNA. Hasis biasanya berasal dari Timur Tengah, Pakistan, Afrika Utara dan Afganistan. Hasis memiliki kandungan THC yang sangat tinggi yang memiliki efek halusinogen dan termasuk ke dalam narkotika golongan I.

Atas kejadian tersebut, kedua tersangka WNA tersebut dikenakan pidana Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
Ray
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.