Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

pengedar narkoba
Bali Tribune / PELAKU - salah satu pelaku jaringan narkoba Internasional yang berhasil diamankan BNN Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika yang melibatkan jaringan internasional. Dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2025, petugas berhasil mengungkap 9 kasus narkotika dan mengamankan 11 tersangka dari berbagai negara. Sementara barang bukti berupa MDMA, Delta-9 THC, dan shabu.

Pengungkapan pertama pada 21 Januari 2025, petugas BNNP Bali mengamankan seorang warga negara Hungaria berinisial TP di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung. TP tertangkap setelah menerima paket mencurigakan dari seorang pengemudi ojek online di Jalan Bucu, Banjar Anyar Kelod. Saat didekati petugas, TP sempat membuang paket dan mencoba melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di depan Villa Seven Seas. 

"Setelah diperiksa, paket tersebut berisi narkotika jenis MDMA seberat 1.055,44 gram netto. TP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun," ungkap Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol I Made Sinar Subawa di Kantor BNNP Bali, Kamis (5/3).

Kemudian pada 26 Januari 2025, petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai mencurigai seorang pria berinisial AZ, warga negara Rusia, yang tiba dengan penerbangan AirAsia dari Phuket, Thailand. Pemeriksaan x-ray terhadap koper AZ menemukan narkotika jenis Delta-9 THC seberat 179,52 gram netto yang disembunyikan dalam kemasan krim NIVEA. Selain narkotika, petugas juga menemukan alat hisap dan stiker bertuliskan "My Bali Store." AZ kemudian diserahkan ke BNNP Bali dan dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman seumur hidup atau penjara 5 hingga 20 tahun. 

Selanjutnya, petugas BNNP Bali menangkap MI, warga negara Ukraina di Saren Guesthouse Bali, Kerobokan, Kuta Utara, pada 31 Januari 2025. Tersangka menyimpan narkotika jenis Delta-9 THC dengan berat total 1.398,98 gram netto dalam alat semprot cat (airless sprayer). "MI dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 5 hingga 20 tahun," terang mantan Kapolres Buleleng ini.

Penangkapan selanjutnya pada 18 Februari 2025, petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai mengamankan ANN, seorang perempuan asal Malaysia. ANN kedapatan menyelundupkan 11,84 gram shabu yang disembunyikan dalam kondom di dalam alat kelaminnya. ANN kemudian diserahkan ke BNNP Bali dan dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara 5 hingga 20 tahun.

Sementara Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama erat dengan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai. Modus operandi para tersangka yang ditangkap menunjukkan adanya jaringan internasional dengan sistem rantai putus, di mana komunikasi antara pengedar dan pemasok dilakukan secara terputus untuk menghindari pelacakan. 

"Tahun ini, kami sudah menangani tiga warga negara asing sebagai tersangka pengedar narkotika, sementara tahun lalu ada delapan orang. Ini menunjukkan tren yang cukup mengkhawatirkan," ujarnya.

Selain mengungkap jaringan internasional, BNNP Bali juga membongkar jaringan narkotika lokal seperti Shabu Kosin, Shabu Denpasar, dan Ganja Jember-Bali. Salah satu kasus besar terjadi pada 8 Januari 2025, di mana petugas menangkap tiga tersangka berinisial WR, SP, dan PHS di beberapa lokasi di Denpasar. Dalam penggeledahan di rumah tersangka SP di Monang Maning Denpasar, petugas menemukan 1.447,57 gram netto sabu yang disembunyikan dalam kemasan Chinese Tea merk QING SHAN, terkubur di halaman rumah. Jaringan ini diduga memiliki pemasok besar yang menggunakan sistem rantai putus untuk menghindari deteksi aparat. 

"Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang disita, yaitu Shabu 1.571,76 gram netto, MDMA 1.055,4 gram netto, Ganja 1.736,38 gram netto, Delta-9 THC 1.632,76 gram netto. Sementara total barang bukti yang dimusnahkan, shabu 1436.13 gram netto, MDMA 1048,06 gram netto dan Delta-9 THC  1.398,98 gram netto," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Program Strategis Nasional, Bupati Karangasem Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Karangasem yang menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Jumat (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.