Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Tangkap Warga Australia dan India

ilustrasi narkoba
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali mengungkap narkotika jaringan internasional. Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) dan menyita barang bukti ratusan gram Hasis dan Ganja.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, kedua WNA itu adalah Harsh Vardhan Nowlakha (31), seorang seniman asal India dan Poridas Robinson asal Australia. Dari tangan Harsh diamankan barang bukti 600 gram ganja. Sedangkan dari tempat tinggalnya Robinson ditemukan 108 gram hasis. Harsh diringkus tim gabungan BNN Provinsi Bali beserta Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai akhir pekan lalu. 

"Pada saat itu dia (Harsh - red) baru datang dari luar negeri dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti enam ratus gram ganja dari barang bawaannya. Jadi, ganja ini dibawa dari luar tapi tidak tau dari negara mana masuk ke Bali," ungkap seorang sumber petugas di Denpasar, Rabu (4/6/2025) Selanjutnya pria kelahiran Kolkata, West Bengal, 16 Mei 1994 itu diamankan untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam. Kepada petugas, pria dengan alamat tinggal di Bali di seputaran Jalan Tukad Asahan Denpasar Barat itu mengaku, ganja sebanyak itu atas pesanan Poridas Robinson. Selanjutnya 

Tim Gabungan melakukan pengembangan bersama Harsh mengantar ganja tersebut ke tempat tinggal Robinson di sebuah villa. Namun saat barang haram itu tiba di kediamanya, bule asal Negeri Kanguru itu mengelak bahwa ia tidak melakukan pemesanan ganja sebanyak itu. "Karena dia (Robinson - red) tidak mengaku, sehingga dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya itu. Dan petugas menemukam barang bukti seratus delapan gram hasis. Sehingga ia juga ikut diamankan beserta barang bukti itu. Meski dia mengelak tidak memesan ganja, tetapi ada barang bukti hasis di tempat tinggalnya," terang petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kuat dugaan kedua tersangka ini satu jaringan, dan barang bukti sebanyak itu akan diedarkan di Bali. Apalagi Robinson sendiri sudah 30 tahun berdomisili di Bali dan fasih berbahasa Bali. 

"Masih pengembangan. Dari barang bukti sebanyak ini, tidak mungkin dikonsumsi sendiri. Kemungkinan besar akan dijual, dan bisa jadi untuk dikalangan sesama warga negara asing. Apalagi bule Australia ini sudah lama di Bali dan lancar omong bahasa Bali," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.