Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobi Spesialis Jambret WNA Dibekuk

Bali Tribune/ I Komang Bobi Arnawa alias Bobi (duduk) dibekuk di tempat tinggalnya di Monang Maning, Jumat (13/9).
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang penjambret spesialis Warga Negara Asing (WNA), I Komang Bobi Arnawa alias Bobi (19) dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali. Pemuda asal Karangasem ini ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Merpati Gang Aroma Blok III No 44, Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (13/9) pukul 18.00 Wita.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban, Favit Peh, 60.
Dalam laporan nomor LP-B/194/IX/2019/Bali/Res Bdg/Sek Kuta Utara, tanggal 12 September 2019. Bule asal Amerika Serikat itu mengaku dijambret saat melintas di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, 29 Juli 2019. Korban yang tinggal di villa Laki Uma, Kerobokan, Kuta Utara, Badung itu menjelaskan bahwa pada pukul 23.00 Wita, ia melintas di Jalan Raya Kerobokan menggunakan motor bersama rekannya bernama Bambang. Tiba-tiba ia dipepet dua orang yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5442 AAU dan langsung mengambil dengan paksa handphone yang sedang dipegangnya. 
 
Setelah menerima laporan dari korban tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi memperoleh informasi bahwa ada orang yang sering menjual handphone tanpa kelengkapan kotak maupun chargernya bernama Bobi yang tinggal di Monang Maning, Denpasar Barat. Dan setelah dilakukan penyelidikan yang lebih memdalam, tersangka berhasil diamankan. 
 
“Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka beraksi bersama temannya, Alit Ngidem menggunakan sepeda motor. Tersangka juga mengaku telah melakukan penjambretan sebanyak lima kali bersama Alit di daerah Kerobokan," terangnya.
 
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan handphone jenis apple Iphone 256 Gb warna silver, satu buah kotak handphone apple Iphone 256 Gb, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5442 AAU bersama kunci kontaknya yang dipakai saat beraksi dan satu buah helm merk warna hitam. Sementara rekannya, Alit Ngidem masih dalam pengejaran polisi. “Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancam 9 tahun penjara,” ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.