Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bola Raksasa Berdiameter 5 Meter Dibangun di Desa Kutuh

Bali Tribune/ CEO Yayasan Gobolabali, I Gusti Agung Putu Nuaba saat memberi penjelasan
balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah ikon berupa bola raksasa berdiameter 5 meter akan dibangun di objek wisata Gunung Payung, Taman Bali, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
 
Bola berukuran besar itu tidak sendirian, karena di sekelilingnya terdapat delapan bola berukuran sedang dengan diameter 1,2 meter.
 
Megaproyek bernilai miliaran rupiah ini diberi nama “Program Kampung Bola Internasional”, yang dibangun untuk pembinaan fundamental sepakbola bertarap internasional dari Desa Kutuh dan Desa Pecatu.
 
“Dengan dibangunnya Ikon ini diharapkan jadi destinasi wisata baru di Desa Kutuh, sehingga bisa menunjang identitas annual event kami yang bertajuk ‘Badung-IFC (Badung International Football Championship)’ yang sudah dilaunching tanggal 23 Januari 2019 bersama-sama Bapak Bupati Badung di Kantor Bupati Badung,” ujar CEO Yayasan Gobolabali, I Gusti Agung Putu Nuaba, Kamis (4/4) di Pecatu, Kabupaten Badung.
 
Dia melanjutkan, di ikon ini juga akan dipasang count down (hitung mundur) untuk pelaksanaan kick off pertama event Badung-IFC yaitu Kategori U-13 tanggal 6-13 Juli 2019 yang akan digelar di Stadion Beji Mandala Desa Pecatu dan Lapangan I Ketut Lotri Desa Kutuh. Peserta yang hadir ditargetkan 12 tim, terdiri atas 6 sampai 8 tim dari luar negeri dan sisanya dari Indonesia.
 
Dengan ditandatanganinya kerja sama antara manajemen Gobolabali sebagai inisiator dan konseptor program dengan Desa Kutuh sebagai tempat pelaksanaan diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan cita-cita melahirkan pemain bintang dunia yang didapat dari gelaran annual event Badung-IFC tersebut.
 
Hal ini juga menjawab harapan Presiden melalui Inpres No.3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional yang beberapa poin penting dalam Inpres tersebut adalah membuat kompetisi amatir bertarap lokal, nasional dan internasional, serta membuat training center pembinaan sepakbola.
 
“Kami sudah melaksanakan Inpres tersebut bekerja sama dengan Pemerintah melalui Desa Pecatu, Desa Kutuh, Camat Kuta Selatan dan Pemerintah Kabupaten Badung. Bahkan untuk training center bertarap internasional, kami rencana bekerja sama dengan salah satu klub sepakbola Eropa yaitu Levante (Spanyol), yang rencananya pada saat peresmian pejabatnya akan turut hadir sekaligus melakukan survei kemungkinan bentuk kerja sama program kami,” pungkasnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.