Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Boris Kopitovic Tinggalkan Bali United

pemain bali united
Bali Tribune / CETAK GOL - Boris Kopitovic (nomor 9) melakukan selebrasi bersama punggawa Bali United lainnya usai mencetak gol. (dok)

balitribune.co.id I Gianyar - Striker Bali United asal Montenegro, Boris Kopitovic resmi mengakhiri kerjasama dengan Serdadu Tridatu untuk musim depan. Dengan demikian, hingga saat ini sudah tiga pemain meninggalkan Bali United setelah sebelumnya M. Rahmat dan Yabes Roni Malaifani melakukan hal tersebut.

Boris Kopitovic merupakan mantan top skorer Liga Singapura, yang menghabiskan waktunya berseragam Serdadu Tridatu selama 18 bulan sejak kedatangannya pada awal tahun 2025 lalu.

Kepergian Boris Kopitovic dari Bali United disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Bali United FC, Yabes Tanuri hari Selasa (2/6/202) sore.

“Boris Kopitovic dan Bali United resmi mengakhiri kerja sama untuk musim yang akan datang," ujar Yabes Tanuri. 

Menurut Yabes, selama 18 bulan, Boris Kopitovic sudah banyak memberikan kontribusi untuk Bali United. Ia pun mendoakan agar Boris sukses dengan perjalanan karirnya. 

"Selama 18 bulan terakhir, Boris telah banyak berjuang untuk Bali United dan kami dari manajemen mengucapkan terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan perjuangannya bersama tim ini. Semoga di musim yang baru nanti, Boris sukses dengan perjalanan karier berikutnya,” ucap Yabes Tanuri.

Pada musim 2025/26, Boris telah memainkan 32 pertandingan dengan kontribusi 8 gol dan 3 assist untuk Bali United.

Sementara di pertengahan musim lalu, striker 31 tahun tersebut mencetak 6 gol dan 2 assist dari 15 penampilannya di lapangan hijau bersama Serdadu Tridatu.

Jika ditotal, Boris Kopitovic telah memainkan 47 pertandingan dengan 3.896 menit di atas lapangan hijau dan menyumbang 14 gol dan 5 assist untuk Bali United FC.

Manajemen Serdadu Tridatu berharap pemain yang akrab dengan jersey nomor punggung 9 tersebut mendapatkan klub baru dan menjadi tulang punggung klub untuk perjalanan musim barunya.

wartawan
NOM
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.