Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Boris Kopitovic Tinggalkan Bali United

pemain bali united
Bali Tribune / CETAK GOL - Boris Kopitovic (nomor 9) melakukan selebrasi bersama punggawa Bali United lainnya usai mencetak gol. (dok)

balitribune.co.id I Gianyar - Striker Bali United asal Montenegro, Boris Kopitovic resmi mengakhiri kerjasama dengan Serdadu Tridatu untuk musim depan. Dengan demikian, hingga saat ini sudah tiga pemain meninggalkan Bali United setelah sebelumnya M. Rahmat dan Yabes Roni Malaifani melakukan hal tersebut.

Boris Kopitovic merupakan mantan top skorer Liga Singapura, yang menghabiskan waktunya berseragam Serdadu Tridatu selama 18 bulan sejak kedatangannya pada awal tahun 2025 lalu.

Kepergian Boris Kopitovic dari Bali United disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Bali United FC, Yabes Tanuri hari Selasa (2/6/202) sore.

“Boris Kopitovic dan Bali United resmi mengakhiri kerja sama untuk musim yang akan datang," ujar Yabes Tanuri. 

Menurut Yabes, selama 18 bulan, Boris Kopitovic sudah banyak memberikan kontribusi untuk Bali United. Ia pun mendoakan agar Boris sukses dengan perjalanan karirnya. 

"Selama 18 bulan terakhir, Boris telah banyak berjuang untuk Bali United dan kami dari manajemen mengucapkan terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan perjuangannya bersama tim ini. Semoga di musim yang baru nanti, Boris sukses dengan perjalanan karier berikutnya,” ucap Yabes Tanuri.

Pada musim 2025/26, Boris telah memainkan 32 pertandingan dengan kontribusi 8 gol dan 3 assist untuk Bali United.

Sementara di pertengahan musim lalu, striker 31 tahun tersebut mencetak 6 gol dan 2 assist dari 15 penampilannya di lapangan hijau bersama Serdadu Tridatu.

Jika ditotal, Boris Kopitovic telah memainkan 47 pertandingan dengan 3.896 menit di atas lapangan hijau dan menyumbang 14 gol dan 5 assist untuk Bali United FC.

Manajemen Serdadu Tridatu berharap pemain yang akrab dengan jersey nomor punggung 9 tersebut mendapatkan klub baru dan menjadi tulang punggung klub untuk perjalanan musim barunya.

wartawan
NOM
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.