Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos Pabrik Es Diganjar Denda Rp 5 Juta

TIPIRING- Satpol PP Kota Denpasar menyidangkan 3 orang PKL pelanggar ketertiban umum dan seorang pemilik pabrik es yang tak mengantongi izin, Rabu (12/12).

 BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar melalui Satpol PP Kota Denpasar kembali menyidangkan 3 orang PKL pelanggar ketertiban umum dan seorang pemilik pabrik es yang tak mengantongi izin pada Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (12/12). Adapun dari sidang yang dipimpin Hakim IGN  Putra Atmaja dan Panitera, Agustini Mulyani tersebut ketiga PKL diganjar denda Rp. 250 ribu dan pemilik pabrik es diganjar denda Rp 5 juta.  Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan penertiban dan penegakan terhadap Perda. Hal ini lantaran masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya tertib administrasi dan mentaati Perda yang berlaku. "Hingga saat ini kami terus melakukan penertiban sehingga masyarakat paham bahwa tertib administrasi dan mentaati Perda itu penting di manapun kita berada," ujar Dewa Sayoga.  Kedua jenis palanggaran diaatas menurut Sayoga merupakan bentuk pelanggaran terhadap Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, Perda No 5 Tahun 2005 tentang ijin bangunan, dan Perda No 7 Tahun 2005 tentang SITU. "Kami bukan  mencari-cari kesalahan masyarakat, tapi melaksanakan Tupoksi kami sebagai Penegak Perda, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi," jelasnya.  Dalam kesempatan tersebut Dewa Sayoga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap membentengi diri dengan aturan dan senantiasa melengkapi administrasi. "Seluruh masyarakat yang datang dan melaksanakan usaha di Kota Denpasar harus melengkapi diri dengan administrasi dan selalu berpedoman pada Perda yang berlaku sehingga menjadi aman dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," pungkasnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.