Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

BPJS TK
Bali Tribune / layanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina menegaskan bahwa klaim khususnya program Jaminan Hari Tua (JHT) saat ini dapat dilakukan melalui beberapa kanal digital, salah satunya aplikasi JMO untuk saldo dibawah Rp15 juta, serta Lapak Asik untuk klaim saldo tanpa batas nominal.

“Pencairan JHT tidak harus datang ke kantor, cukup lakukan pengajuan klaim melalui aplikasi JMO apabila saldo yang dimiliki dibawah 15 juta Rupiah. Proses pencairan akan dilakukan melalui sistem dengan jangka waktu paling cepat di hari yang sama atau maksimal 5 hari kerja uang akan masuk ke rekening peserta. Apabila saldo diatas Rp 15 juta, peserta dapat mengajukan klaim online melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id atau langsung ke lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, jadi peserta bisa mengajukan klaim dari mana saja, kapan saja, dan akan dilayani petugas BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia,” jelasnya, Kamis (26/2/2026).

Syarat pengajuan klaim bagi peserta yang dapat memanfaatkan layanan JMO adalah mereka yang berstatus nonaktif atau telah berhenti bekerja, serta telah melakukan pengkinian data pada aplikasi JMO. Selain itu, saldo JHT maksimal Rp 15 juta untuk klaim digital. Persyaratan lainnya meliputi kepemilikan KTP elektronik, rekening bank aktif dengan data yang telah sesuai, serta pengunggahan foto diri saat proses verifikasi. Email dan nomor telepon peserta juga harus dalam kondisi aktif. Proses klaim melalui JMO berlangsung sepenuhnya digital tanpa wawancara video, sehingga lebih cepat dan efisien. Skema ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kami juga mengingatkan kembali kepada peserta bahwa semua layanan klaim JHT gratis, tidak ada potongan saldo dan tidak ada biaya administrasi tambahan, baik itu melalui kanal JMO, Lapakasik maupun pengajuan klaim ke Kantor Cabang. Jadi peserta cukup mengikuti prosedur resmi agar pencairan berjalan aman dan lancar,” ungkapnya 

Pihaknya berkomitmen menjaga integritas layanan. Jika ada oknum yang meminta biaya dengan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, segera laporkan. "Kami pastikan akan ditindaklanjuti," paparnya.

Menurutnya, digitalisasi itu juga bentuk transparansi antara peserta dan perusahaan kerja masing-masing. Karena pada aplikasi JMO akan terlihat berapa upah yang dilaporkan oleh perusahaan ke BPJamsostek sebagai dasar besaran iuran yang dibayarkan.

"Melalui aplikasi JMO ini dapat meningkatkan layanan dan kemudahan bagi peserta. Jadi layanan kami sekarang ini hadir dimanapun dan kapanpun hanya dengan satu genggaman peserta. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor kami," tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi OJK Bali di Bawah Parjiman, Jadikan Media Mitra Strategis Edukasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan kebijakan dan program OJK kepada masyarakat. Baginya, media bukan sekadar mitra, melainkan jembatan utama agar informasi sektor keuangan dapat dipahami publik secara luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mazda Kuta Gelar Privilege Drive 2026, Sensasi Mewah CX-80 PHEV Kini Bisa Dicoba Publik

balitribune.co.id | Kuta - Pasca sukses menyelenggarakan Mazda Power Drive, Mazda Kuta kembali memanjakan para pecinta otomotif dengan memberikan kesempatan eksklusif untuk merasakan langsung sensasi berkendara unit terbarunya. Melalui ajang bertajuk Mazda Privilege Drive Eksklusif 2026, Mazda menghadirkan lini SUV mewah, Mazda CX-80 PHEV, pada Sabtu dan Minggu (11-12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gus Adi Tangkap Peluang Usaha dan Berkembang Berkat Permodalan BRI

balitribune.co.id | Denpasar - Di tangan I.B. Adhi Sari Putra yang akrab disapa Gus Adi, bisnis yang identik dengan situasi darurat (derek kendaraan) menjadi peluang besar. Berawal dari pekerjaan kantoran “9 to 5”, ia kini sukses mengembangkan usaha 5.30 Towing Derek Bali dengan belasan armada yang melayani lintas daerah hingga luar pulau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.