balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026). Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem, Ode Dasanova mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan Karangasem untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bagi pekerja formal, namun juga bagi para pekerja informal dan relawan yang berperan penting di lingkungan masyarakat.
Para marbot, imam, muadzin, dan pengurus Masjid memiliki peran besar dalam membina kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Oleh karena itu, sudah sepatutnya mereka juga mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Melalui sinergi dengan DMI, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh penggiat Masjid di wilayah Kabupaten Karangasem dapat segera terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.