Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPK RI Endus Penyelewengan BBM Solar di DLHK Badung, Nilainya Capai Rp 9 Miliar

truk sampah
Bali Tribune / Truk sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bali. Pasalnya, lembaga audit itu mengendus adanya penyimpangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan kerugian negara mencapai Rp 9 miliar.

Penyelewenangan solar apda truk-truk DLHK ini terungkap saat BPK RI melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Badung tahun 2024. Pemeriksaan telah berlangsung dari 9 April hingga 8 Mei 2024. 

Dari informasi yang dihimpun modus penyelewengan solar ini dilakukan oleh para sopir. Mereka kongkalikong dengan SPUB yang diajak bekerjasama dengan DLHK Badung. 

Pembelian solar yang menggunakan kupon tidak sepenuhnya dilakukan. Sebagian kupon ditukarkan dengan solar dan sebagiannya lagi diuangkan.

Dari kongkalikong ini pihak SPBU juga diduga ikut diuntungkan dengan penukaran kupon dengan uang cash tersebut. 

Ada 90 truk DLHK Badung yang disinyalir melakukan praktik curang ini.

Perhitungan BPK RI dari jatah 750 liter solar tiap bulan, juga dinilai lebih dari kebutuhan sesungguhnya. Setelah melakukan perhitungan akumulasi dalam setahun akhirnya ditemukan kerugian negara Rp9 miliar.

Atas kerugian negara ini,  BPK RI meminta dilakukan pemgembalian. Jika tidak, maka bisa berpengaruh pada penilaian BPK, bahkan bisa lanjut pada proses hukum.

Sementara dari informasi yang dihimpun pihak SPBU yang diajak kerjasama  melakukan pengembalian hingga Rp 1 miliar. Sementara para sopir kabarnya  mengembalikan uang dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari belasan hingga ratusan juta. Pengembalian ini  sudah dimulai sejak Jumat (23/5).

Sayangnya  Plt. Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gede Arjana yang dikonfirmasi, Minggu (25/5), enggan berkomentar banyak terkait temuan BPK ini. Pihaknya hanya membenarkan ada pemeriksaan BPK di instasi yang dipimpinnya. 

 “Benar ada pemeriksaan, tetapi untuk beritanya Silahkan konfirmasi ke Inspektorat,” kelitnya.

Dikonfirmasi terpisah Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti tak membantah informasi ini. Menurutnya semua masih berproses.

"Nggih (iya) semua masih berproses," katanya singkat. 

wartawan
ANA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.